Luncurkan Fitur BagiBagi, Dirut BCA: Bisa Kirim Uang ke 99 Orang

Jum'at, 24 Januari 2020 - 21:31 WIB
Luncurkan Fitur BagiBagi,...
Luncurkan Fitur BagiBagi, Dirut BCA: Bisa Kirim Uang ke 99 Orang
A A A
JAKARTA - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan inovasi teknologi terbaru yakni fitur BagiBagi yang dapat ditemukan di BCA mobile dan Sakuku. Fitur terbaru ini dapat digunakan nasabah mulai 25 Januari 2020.

Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan, nasabah yang ingin membagikan hadiah berupa uang kepada anak, saudara, kerabat-kerabat dalam satu kesempatan yang sama, dapat menggunakan fitur BagiBagi di BCA mobile dan bagi penerima uang dapat menggunakan aplikasi Sakuku BCA untuk memperoleh uangnya.

"Unik dan istimewa, karena si penerima uang pun dapat langsung menikmati promo-promo spesial dengan menggunakan Sakuku,” kata Jahja di Jakarta, Jumat (24/1/2020).

BCA mobile dan Sakuku merupakan aplikasi perbankan BCA ini kian berkembang sesuai dengan kebutuhan nasabah terkini, fitur-fitur di dalamnya pun terus dibangun agar nasabah dapat bertransaksi dengan lebih nyaman, mudah, aman, dan cepat.

Saat ini, BCA mobile memungkinkan nasabah mengirim uang kepada kerabat atau sanak saudara sekaligus dalam satu waktu yang sama, melalui fitur BagiBagi.

Si pengirim dapat menggunakan fitur BagiBagi di BCA mobile untuk mengirim uang ke beberapa penerima secara bersamaan dengan mengirimkan link BagiBagi via sosial media. Sedangkan si penerima akan menerima link BagiBagi yang dapat dibuka dengan aplikasi Sakuku dan uang berupa saldo Sakuku dapat langsung diterima.

"Uniknya, fitur BagiBagi ini hadir dengan dua mode yakni Random Mode dan Fixed Mode," ungkap dia. Jika si pengirim memilih random mode, maka si penerima yang satu dengan penerima lainnya akan menerima jumlah uang yang berbeda. Jika pengirim memilih fixed mode, penerima akan mendapatkan jumlah uang sama rata dengan penerima lainnya.

“Bagi nasabah yang biasanya mengirimkan uang secara rutin kepada anak-anak, sanak saudara dan kerabat-kerabat, kini tak perlu repot lagi menanyakan nomor rekening satu per satu si penerima, Anda dapat menggunakan fitur BagiBagi di BCA mobile untuk mengirimkan uang dan si penerima bisa langsung menerima uang dengan aplikasi Sakuku. Sangat simpel dan cepat,” tambah Jahja.

Sakuku adalah uang elektronik yang dapat digunakan untuk pembayaran belanja dengan fitur barcode, isi pulsa, dan transfer. Penerima uang dari fitur BagiBagi dapat menikmati saldo Sakuku untuk melakukan berbagai transaksi dalam satu aplikasi smartphone. Istimewanya, pengguna Sakuku dapat menikmati diskon hingga 50% untuk setiap transaksi di berbagai merchant ternama, antara lain Shihlin, Es Teler 77, Dairy Queen, Haagen-Dasz, Hop - hop, dan Okirobox.

Jahja menambahkan, cara menggunakan fitur BagiBagi cukup mudah, si pengirim uang cukup klik fitur BagiBagi di BCA mobile, memilih mode, mengisi total nominal, jumlah penerima, ucapan (jika diperlukan), dan memasukkan nomor PIN m-BCA. "Anda dapat langsung membagikan link kepada penerima yang Anda inginkan. Dan, Anda dapat mengirimkan uang bahkan hingga ke 99 orang sekaligus," katanya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Permudah Layanan kepada...
Permudah Layanan kepada Nasabah, BCA Relokasi KCU Metro
Dana Nasabah Raib, Sistem...
Dana Nasabah Raib, Sistem Keamanan Perbankan Dipertanyakan
Resmi Akuisisi Rabobank,...
Resmi Akuisisi Rabobank, BCA Dukung Konsolidasi Perbankan RI
Wow, Aset BCA Tembus...
Wow, Aset BCA Tembus Rp1.000 Triliun
Geser BRI, Laba Bank...
Geser BRI, Laba Bank BCA Kokoh di Puncak Klasemen
BSI Buka Layanan Weekend...
BSI Buka Layanan Weekend Banking di 568 Kantor Cabang Selama Agustus 2024
Berita Terkini
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
12 menit yang lalu
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
41 menit yang lalu
DSI Dinilai Bisa Perkuat...
DSI Dinilai Bisa Perkuat Ekspor dan Transparansi Tata Kelola SDA
1 jam yang lalu
IHSG Kebakaran, Rontok...
IHSG 'Kebakaran', Rontok 3,58% ke 5.734 Siang Ini
1 jam yang lalu
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
1 jam yang lalu
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
2 jam yang lalu
Infografis
Norwegia Luncurkan Bunker...
Norwegia Luncurkan Bunker Kiamat SGSV Bisa Tampung 14.000 Benih
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved