Erick Thohir Beri Waktu Sebulan ke PGN untuk Turunkan Harga Gas

Rabu, 29 Januari 2020 - 14:36 WIB
Erick Thohir Beri Waktu Sebulan ke PGN untuk Turunkan Harga Gas
Erick Thohir Beri Waktu Sebulan ke PGN untuk Turunkan Harga Gas
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberikan waktu sebulan pada PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) untuk menurunkan harga gas industri. Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kesal dengan harga gas industri yang tak kunjung turun.

Dalam rapat terbatas tentang ketersediaan gas untuk industri beberapa waktu lalu, Jokowi meminta harga gas untuk industri dalam negeri bisa mengacu kepada Peraturan Presiden No 40 tahun 2016, yaitu sebesar USD6 per MMBTU. Tak hanya itu, Kepala Negara juga meminta harga gas industri harus sudah sesuai perpres dalam kuartal pertama tahun ini.

"Saya berikan waktu sebulan kepada PGN untuk membereskan harga gas ini," ujar Erick di Jakarta, Rabu (29/1/2020).

Dia pun menambahkan paparan publik perlu dilakukan oleh semua perusahaan pelat merah agar adanya sistem check and balance. Salah satunya transparansi mengenai harga gas. "Untuk gas itu mana komponen yang bikin mahal. Mahal karena benar mahal atau mahal karena dibuat mahal," cetusnya.

Sebelumnya, untuk menekan harga gas, pemerintah bahkan membuka opsi impor gas untuk industri dalam negeri. Namun, opsi ini memiliki kelemahan karena dapat membuat defisit perdagangan semakin dalam.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7467 seconds (0.1#10.140)