Menko Airlangga Pede Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Direstui DPR

Rabu, 29 Januari 2020 - 21:40 WIB
Menko Airlangga Pede Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Direstui DPR
Menko Airlangga Pede Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Direstui DPR
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meyakini Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja akan segera disetujui oleh DPR sehingga daya saing ekonomi bisa meningkat. Hal ditandai oleh masuknya investasi dan bertambahnya lapangan pekerjaan sehingga mampu menurunkan angka pengangguran.

"Kita akan berusaha agar Omnibus Law ini segera diundangkan sehingga iklim investasi dan daya saing ekonomi kita meningkat. Sehingga mampu bersaing dengan negara lainnya," ujarnya Menko Airlangga pada acara Manager Forum XLIII MNC Group di Jakarta Concert Hall iNews Tower, Jakarta, Rabu (29/1/2020).

Airlangga melanjutkan, saat ini pemerintah dan parlemen memiliki visi yang sama. Termasuk cara pandang yang sama terhadap persoalan-persoalan ekonomi yang dihadapi bangsa Indonesia. "Dengan kesamaan visi ini diharapkan RUU ini akan segera disetujui Parlemen," imbuhnya.

Menurut Airlangga, pada tanggal 22 Januari 2020 yang lalu, DPR RI telah menetapkan RUU Cipta Lapangan Kerja masuk dalam Daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2020. Pemerintah segera menyiapkan Surat Presiden (Surpres) kepada Ketua DPR RI.

"Dalam minggu ini, Presiden akan menyampaikan Surpres tersebut kepada Ketua DPR RI, disertai dengan draft Naskah Akademik dan RUU Cipta Lapangan Kerja," tuturnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4177 seconds (0.1#10.140)