Omnibus Law Cipta Kerja Tinggal Diketok, Airlangga: Lahirnya Tranformasi Ekonomi

Rabu, 16 September 2020 - 15:36 WIB
loading...
Omnibus Law Cipta Kerja Tinggal Diketok, Airlangga: Lahirnya Tranformasi Ekonomi
Menko Airlangga Hartarto menanti lahirnya transformasi ekonomi agar Indonesia bisa keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah saat omnibus law cipta kerja tinggal selangkah lagi disahkan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah terus memangkas perizinan sebagai usaha mendatangkan lebih banyak investasi ke Tanah Air, yang pada akhirnya diharapkan membuka banyak lapangan kerja. Salah satu yang tengah gencar digenjot adalah pengesahan RUU Cipta Kerja yang kini tengah dibahas intens antara pemerintah bersama dengan DPR RI.

(Baca Juga: Masuk Tahap Final, Airlangga: Omnibus Law Tinggal Disahkan )

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, adanya RUU Cipta Kerja ini yang disasar adalah penciptaan lapangan kerja, peningkatan kompetensi pencari kerja dan kesejahteraan pekerja, peningkatan produktivitas pekerja, serta peningkatan investasi .

“Transformasi ekonomi pun diharapkan lahir agar Indonesia bisa keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah dan mencapai Indonesia Maju 2045 sebagai 5 (lima) besar negara dengan perekonomian terkuat di dunia,” ujar Airlangga dalam diskusi virtual, Rabu (16/9/2020).

Lebih lanjut Ia juga menerangkan, tengah mengkaji industri yang berorientasi ekspor, substitusi impor, padat karya, padat modal, high-tech dan berbasis digital. "Diharapkan dengan adanya daftar prioritas investasi ini akan menarik investasi yang bukan hanya besar, tapi juga berkualitas dan mampu menciptakan lapangan pekerjaan,” imbuh Menko Airlangga.

(Baca Juga: Omnibus Law Disahkan, Bos BI: Investasi Meroket )

Dia pun menambahkan sektor industri manufaktur yang menjadi kontributor terbesar pembentukan PDB mengalami kontraksi tahunan sebesar 6,19% yang disebabkan penurunan permintaan dari dalam dan luar negeri. "Dari sisi pengeluaran, investasi yang tergambar dalam Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) mencatatkan pertumbuhan negatif 8,6% dibandingkan Kuartal II 2019," tandasnya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4910 seconds (0.1#10.140)