Airlangga: RUU Omnibus Law Harus Sesuai Mekanisme DPR

Rabu, 29 Januari 2020 - 22:30 WIB
Airlangga: RUU Omnibus Law Harus Sesuai Mekanisme DPR
Airlangga: RUU Omnibus Law Harus Sesuai Mekanisme DPR
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja sejatinya sudah final. Hanya saja, pemerintah belum menyerahkan draf tersebut ke DPR karena harus sesuai dengan mekanisme yang diatur oleh parlemen.

"Intinya kami menyampaikan (draf RUU Omninus Law) sesuai mekanisme yang ada. Kalau materi sudah siap tapi mekanisme kita ikuti apa yang diharapkan DPR," kata Airlangga di Jakarta, Rabu (29/1/2020).

Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani, mengatakan sampai saat ini, parlemen belum menerima draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Perpajakan.

"Hari ini pak Menko Perekonomian Airlangga datang menemui pimpinan DPR untuk menyampaikan, menyamakan persepsi terkait pembahasan Omnibus Law yang nantinya akan diserahkan pemerintah karena inisiatif pemerintah," kata Puan.

Pembahasan RUU Omninus Law ini, kata Puan, bisa dimulai setelah diserahkan kepada DPR. Setelah diserahkan, maka pihak pimpinan akan menindaklanjutinya melalui rapat pimpinan (rapim) untuk memutuskan mekanisme pembahasannya akan seperti apa.

Kemudian, pimpinan DPR akan menggelar rapat pimpinan dan rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk berkonsultasi dengan pimpinan fraksi. "Kalau kemudian disepakati baru, kita masukkan ke paripurna dan seterusnya. Hal itu yang kemudian saya sampaikan pokok proses di DPR seperti itu," tandasnya

Puan menambahkan, dalam rapat Bamus DPR, akan ditentukan apakah RUU Omnibus Law akan dibahas di komisi terkait, Badan Legislasi (Baleg) atau Panitia Khusus (Pansus).

"Karena cipta lapangan kerja ini mencakup beberapa 79 UU yang masuk ke beberapa Komisi, saya juga belum tahu, belum ada bocoran juga, tadi masih ngobrol-ngobrol saja, jadi saya enggak mau berandai-andai," ujarnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7030 seconds (0.1#10.140)