Prudential Tambahkan Benefit Perlindungan dari Virus Corona

Kamis, 30 Januari 2020 - 12:39 WIB
Prudential Tambahkan...
Prudential Tambahkan Benefit Perlindungan dari Virus Corona
A A A
JAKARTA - Prudential Indonesia memberikan perlindungan dari risiko virus Corona jenis 2019-nCoV. Perseroan siap memberikan perlindungan tambahan terhadap ancaman virus tersebut kepada pemegang Polis Prudential Indonesia.

Chief Customer & Marketing Officer Prudential Indonesia Luskito Hambali menjelaskan, seiring makin banyaknya kasus infeksi virus Corona jenis 2019-nCoV yang dilaporkan di wilayah Asia, Eropa dan Amerika, masyarakat Indonesia patut lebih waspada dalam mengantisipasi penyebaran virus tersebut.

Pihaknya berharap Indonesia dapat tetap terhindar dari wabah ini, terlebih lagi pemerintah telah sigap mengambil langkah-langkah preventif untuk meminimalisasi risiko penyebaran virus.

"Untuk mengantisipasi seandainya terjadi kasus infeksi virus Corona jenis 2019-nCoV pada warga negara Indonesia, Prudential Indonesia meluncurkan inisiatif untuk memberikan perlindungan tambahan dan berbagai kemudahan bagi nasabah yang dirancang secara khusus untuk kasus infeksi virus tersebut," ujarnya di Jakarta, Kamis (30/1/2020).

Dia menjelaskan, mulai 28 Januari hingga 31 Maret 2020 (periode inisiatif), seluruh Tertanggung pada polis Prudential Indonesia, baik nasabah baru maupun lama, secara otomatis akan menerima Manfaat Tunai tambahan, disamping manfaat yang ada dalam polis, sesuai ketentuan Polis Prudential Indonesia.

Jika nasabah menjalani rawat inap akibat infeksi virus Corona jenis 2019-nCoV selama periode inisiatif, Prudential Indonesia akan memberikan Manfaat Tunai tambahan sebesar Rp1.000.000/hari, dihitung sejak tanggal awal nasabah dirawat di rumah sakit, selama maksimal 30 hari.
(ind)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7171 seconds (0.1#10.140)