Pemerintah Diminta Kreatif Berdayakan Kontraktor Nasional

Jum'at, 31 Januari 2020 - 01:31 WIB
Pemerintah Diminta Kreatif...
Pemerintah Diminta Kreatif Berdayakan Kontraktor Nasional
A A A
JAKARTA - Pemerintah disarankan jangan keasyikan membangun infrastruktur besar sehingga lupa dengan industri usaha menengah di sektor kontruksi. Sekretaris Jenderal Gabungan Pelaksana Kontruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) Andi Rukman Karumpa mengatakan, justru pemerintah harus kreatif melihat celah memberdayakan industri menengah sektor kontruksi.

Menurut dia, selama ini pemerintah dominan memberdayakan BUMN infrastruktur dengan permodalan besar. Padahal mata pasok rantai kontruksi justru banyak dilakukan pelaku usaha kontruksi kelas menengah dan kecil.

“Hasilnya infrastruktur nasional juga banyak memberdayakan sumber daya asing dan peralatan impor melalui siatem sewa. Tentu ini tidak bagus perekonomian kita terutama di sektor kontruksi,” ujarnya di Jakarta, Kamis (30/1).

Andi Rukman juga mendorong dan menekankan pentingnya penciptaan sumber daya manusia unggul. Dia Juga berharap kepada pemerintah untuk memberikan proteksi terhadap para kontraktor domestik. Saat ini kebanyakan proyek infrastruktur digarap perusahaan-perusahaan besar BUMN.

"Pelaku jasa konstruksi kita yang 80 persennya kecil dan menengah harus diperkuat dengan diberikan panggung dan stimulus supaya bisa mengambil bagian. Selama ini kan hampir didominasi oleh BUMN," tutur dia.

Dalam rangka melibatkan sektor usaha kontruksi nasional kelas menengah dan kecil Andi Rukman mengacu pada kebijakan yang ada di Provinsi Papua dimana proyek infrastruktur senilai Rp300 juta hingga Rp500juta dilakukan dengan penunjukan langsung atau tanpa tender.

Hal itu diperkuat dengan penerapan pola Join Operation (JO) 30% proyek kepada pelaksana kontruksi di daerah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

“Kita sangat berharap apa yang dilakukan di Papua juga bisa diberlakukan di daerah lainnya, minimal di wilayah timur Indonesia. Ini untuk memberdayakan pelaksana kontruksi nasional yang ada di daerah dengan klasifikasi sedang,” ungkapnya.

Andi Rukman menambahkan siasat-siasat tersebut perlu diterapkan segera. Hal ini untuk mencegah keterkikisan pelaku usaha rantai pasok dan industri konstruksi lokal. Sebab dari sekitar 86 ribu perusahaan jasa konstruksi yang terdaftar sebagai anggota Gapensi, kini tersisa 36 ribu pelaku usaha.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Anggaran Infrastruktur...
Anggaran Infrastruktur Dipangkas Jadi Momentum Keterlibatan UMKM Konstruksi Daerah
Menjaga Tren Positif...
Menjaga Tren Positif Kinerja Sektor Konstruksi di Tengah Tahun Politik
Berusia 66 Tahun, Gapensi...
Berusia 66 Tahun, Gapensi Bawa Semangat Bersama dalam Sinergi Membangun Negeri
Pelaksana Konstruksi...
Pelaksana Konstruksi dan Ahli Teknik Siap Kawal Proses Konstruksi Pesantren
Timpangnya Sektor Jasa...
Timpangnya Sektor Jasa Konstruksi, Kontraktor Kecil Cuma Kebagian Receh
Pasar Konstruksi dan...
Pasar Konstruksi dan Infrastruktur Bertumbuh, PTKP Komitmen Pasok Baja Berkualitas
Berita Terkini
Harga Serat Naik, Pemilik...
Harga Serat Naik, Pemilik Brand Lokal Mulai Menghitung Ulang Pilihan Kainnya
52 menit yang lalu
Hadapi Ancaman El Nino...
Hadapi Ancaman El Nino 2026, Pekebun Sawit Wajo Dilatih Strategi Adaptasi Cuaca Ekstrem
1 jam yang lalu
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Naik Tembus Rp8.030 Triliun di Akhir Mei 2026
2 jam yang lalu
Purbaya soal Dugaan...
Purbaya soal Dugaan Markup Pikap Kopdes Merah Putih: Lolos Audit Baru Saya Bayar
2 jam yang lalu
Bittime Kantongi Izin...
Bittime Kantongi Izin Perdagangan Futures Pertama di Era Pengawasan Kripto OJK
2 jam yang lalu
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp20.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya Hari Ini
2 jam yang lalu
Infografis
Kaleidoskop 2025: 6...
Kaleidoskop 2025: 6 Peristiwa Politik Nasional yang Menggemparkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved