Transisi Blok Rokan Mandek, Menko Luhut Minta Percepat
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memberikan instruksi agar transisi Blok Rokan dipercepat, sebagai salah satu upaya meningkatkan produksi minyak nasional. Seperti diketahui kontrak dengan Chevron Pacific Indonesia (CPI) akan berakhir pada Agustus tahun 2021, namun pemerintah terus mendorong agar transisi bisa dilakukan tahun ini.
"Saya suruh pokonya dua tahun, katanya itu dipercepat,” ungkap Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Kantor Kemenko Maritim, Jumat (31/1/2020).
Percepatan Blok Rokan menjadi urgen, lantaran bakal menjadi salah satu tulang punggung lifting minyak Indonesia yang sejauh ini tidak juga menemui titik temu. Pertamina menyebut PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) belum memberikan hasil kajian EOR, meski Pertamina baru bisa mengelola di Agustus 2021. Kajian EOR memakan waktu 4 tahun, dan formulanya tidak masuk cost recovery.
Luhut meminta agar formula yang digunakan tetap milik Chevron meski tidak masuk ke dalam cost recovery. Menurutnya hal ini harus dibicarakan, dimana terang Luhut bisa juga dengan skema business-to-business (B2B). “Saya bilang tadi supaya dibicarakan daripada nyari-nyari yang lain,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan negosiasi business to business Pertamina seharusnya tidak perlu membeli hak partisipasi dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) di Blok Rokan. Pihaknya berharap Pertamina dapat memulai pengeboran di Blok Rokan pada bulan ini. "Pertamina seharusnya bisa masuk dulu," ungkap Arifin.
"Saya suruh pokonya dua tahun, katanya itu dipercepat,” ungkap Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Kantor Kemenko Maritim, Jumat (31/1/2020).
Percepatan Blok Rokan menjadi urgen, lantaran bakal menjadi salah satu tulang punggung lifting minyak Indonesia yang sejauh ini tidak juga menemui titik temu. Pertamina menyebut PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) belum memberikan hasil kajian EOR, meski Pertamina baru bisa mengelola di Agustus 2021. Kajian EOR memakan waktu 4 tahun, dan formulanya tidak masuk cost recovery.
Luhut meminta agar formula yang digunakan tetap milik Chevron meski tidak masuk ke dalam cost recovery. Menurutnya hal ini harus dibicarakan, dimana terang Luhut bisa juga dengan skema business-to-business (B2B). “Saya bilang tadi supaya dibicarakan daripada nyari-nyari yang lain,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan negosiasi business to business Pertamina seharusnya tidak perlu membeli hak partisipasi dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) di Blok Rokan. Pihaknya berharap Pertamina dapat memulai pengeboran di Blok Rokan pada bulan ini. "Pertamina seharusnya bisa masuk dulu," ungkap Arifin.
(akr)