INFA Tegaskan Angkutan Ferry Tetap Operasi Meski Ada Ancaman Mogok
A
A
A
JAKARTA - Indonesia National Ferryowner Associations (INFA) menyatakan masyarakat tak perlu panik terkait adanya ancaman mogok operasi dari kalangan usaha Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai dan Penyeberangan (GAPASDAP). Seperti diketahui, Ketua Umum GAPASDAP, Khoiri Soetomo mengatakan, pihaknya mengancam akan melakukan mogok operasi jika permintaan kenaikan tarif tak diindahkan pemerintah.
Namun Ketua Umum INFA, Eddie Soetomo mengatakan, saat ini asosiasi angkutan penyeberangan, baik INFA maupun Gapasdap (Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, Penyeberangan) telah beberapa kali membahas kenaikan tarif angkutan penyeberangan bersama pemerintah.
Namun, pemerintah memang belum menetapkan penyesuaian tarif itu karena masih melihat berbagai aspek. INFA, kata Eddie, memaklumi hal tersebut asalkan diharapkan penyesuaian tarif bisa tetap direalisasikan sesegera mungkin.
"Kami dari INFA memastikan tak akan melakukan aksi mogok. Kami tetap memaklumi pemerintah dan kami yakin penyesuaian tarif akan segera terlaksana," ungkap Eddie di Jakarta, Kamis (6/2/2020).
Menurut Eddie, dalam pembahasan bersama pihak terkait disepakati bahwa pada lintasan komesial yang padat seperti di Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk kenaikan rata-ratanya antara 10-15%. Sedangkan, pada lintasan lainnya paling tinggi 28%.
"Tetapi kemudian ada permintaan kenaikan tarif yang lebih besar daripada yang tengah diusulkan itu. Permintaan yang terakhir ini bukan dari INFA. INFA hanya terkait dengan pembahasan tarif yang dilakukan bersama dengan pemerintah," ungkap Eddie.
Eddie menambahkan, dapat dipastikan bahwa dalam mengajukan usulan kenaikan tarif, INFA tidak akan melalui cara-cara yang menekan atau mengancam pemerintah. Selama ini pemerintah cukup akomodatif dan merespon dengan baik usulan pihaknya dengan kesepakatan yang memadai.
"Pemerintah masih harus mempertimbangkan ability to pay dan willingness to pay dalam masyarakat serta situasi politik yang melingkupi kurun tersebut. Kenaikan tarif angkutan penyeberangan yang serentak di seluruh Indonesia ini tidak dapat disangkal lagi sedikit banyak akan menimbulkan multiplayer effect pada perekonomian bangsa. Oleh karena itu, kami memaklumi jika pemerintah harus sangat berhati-hati melakukannya," papar Eddie.
Eddie memastikan, apabila nanti hanya anggota-anggota INFA dan PT ASDP Indonesia Ferry saja yang melayani angkutan penyeberangan, hal tersebut tetap dapat memenuhi kebutuhan masyarakat di sejumlah daerah untuk angkutan penyeberangan.
Sebagai informasi dalam INFA tergabung pemilik kapal dari tujuh perusahaan, termasuk PT ASDP Indonesia Ferry. Adapun jumlah kapal yang tergabung dalam INFA ada 74 kapal ferry dan belum termasuk kapal milik PT ASDP Indonesia Ferry yang berjumlah 155 kapal.
Namun Ketua Umum INFA, Eddie Soetomo mengatakan, saat ini asosiasi angkutan penyeberangan, baik INFA maupun Gapasdap (Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, Penyeberangan) telah beberapa kali membahas kenaikan tarif angkutan penyeberangan bersama pemerintah.
Namun, pemerintah memang belum menetapkan penyesuaian tarif itu karena masih melihat berbagai aspek. INFA, kata Eddie, memaklumi hal tersebut asalkan diharapkan penyesuaian tarif bisa tetap direalisasikan sesegera mungkin.
"Kami dari INFA memastikan tak akan melakukan aksi mogok. Kami tetap memaklumi pemerintah dan kami yakin penyesuaian tarif akan segera terlaksana," ungkap Eddie di Jakarta, Kamis (6/2/2020).
Menurut Eddie, dalam pembahasan bersama pihak terkait disepakati bahwa pada lintasan komesial yang padat seperti di Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk kenaikan rata-ratanya antara 10-15%. Sedangkan, pada lintasan lainnya paling tinggi 28%.
"Tetapi kemudian ada permintaan kenaikan tarif yang lebih besar daripada yang tengah diusulkan itu. Permintaan yang terakhir ini bukan dari INFA. INFA hanya terkait dengan pembahasan tarif yang dilakukan bersama dengan pemerintah," ungkap Eddie.
Eddie menambahkan, dapat dipastikan bahwa dalam mengajukan usulan kenaikan tarif, INFA tidak akan melalui cara-cara yang menekan atau mengancam pemerintah. Selama ini pemerintah cukup akomodatif dan merespon dengan baik usulan pihaknya dengan kesepakatan yang memadai.
"Pemerintah masih harus mempertimbangkan ability to pay dan willingness to pay dalam masyarakat serta situasi politik yang melingkupi kurun tersebut. Kenaikan tarif angkutan penyeberangan yang serentak di seluruh Indonesia ini tidak dapat disangkal lagi sedikit banyak akan menimbulkan multiplayer effect pada perekonomian bangsa. Oleh karena itu, kami memaklumi jika pemerintah harus sangat berhati-hati melakukannya," papar Eddie.
Eddie memastikan, apabila nanti hanya anggota-anggota INFA dan PT ASDP Indonesia Ferry saja yang melayani angkutan penyeberangan, hal tersebut tetap dapat memenuhi kebutuhan masyarakat di sejumlah daerah untuk angkutan penyeberangan.
Sebagai informasi dalam INFA tergabung pemilik kapal dari tujuh perusahaan, termasuk PT ASDP Indonesia Ferry. Adapun jumlah kapal yang tergabung dalam INFA ada 74 kapal ferry dan belum termasuk kapal milik PT ASDP Indonesia Ferry yang berjumlah 155 kapal.
(fjo)