Tanggapi Isu Kelangkaan Pupuk, Kementan: Pupuk 2020 Cukup

Jum'at, 07 Februari 2020 - 09:20 WIB
Tanggapi Isu Kelangkaan...
Tanggapi Isu Kelangkaan Pupuk, Kementan: Pupuk 2020 Cukup
A A A
JAKARTA - Menanggapi beberapa isu terakhir terkait kelangkaan pupuk di sejumlah daerah, Kementerian Pertanian meluruskan isu pengurangan pupuk bersubsidi.

Menurut Kuntoro Boga Andri, Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, tidak benar terjadi pengurangan pupuk bersubsidi. Pemerintah melakukan alokasi sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), dan alokasi anggaran sesuai luas baku lahan sawah yang ditetapkan ATR/BPN.

"RDKK sesuai potensi perencanaan tanam di masing-masing wilayah desa dan kecamatan. Maka akan sangat menentukan ketepatan alokasi pupuk subsidi," jelas Kuntoro di Jakarta, Jumat (7/2/2020).

Lebih lanjut Kuntoro menjelaskan, tahun 2020 dilakukan koreksi terhadap alokasi pupuk bersubsidi menjadi 7,9 juta ton, dan sesuai Permentan 01/2020 sebanyak 10% dialokasikan sebagai cadangan pupuk, sehingga total yang akan didistribusikan sebanyak 7,1 juta ton.

Beberapa waktu yang lalu, Pemerintah mendalami kemungkinan penyalahgunaan pupuk subsidi, dan ternyata ditemukan pupuk beralih pada perusahaan perkebunan (bukan petani), dan banyak juga petani perseorangan yang memperoleh pupuk bersubsidi meskipun bukan Kelompok Tani.

"Kami mengingatkan alokasi pupuk bersubsidi harus diawasi agar tepat sasaran, dan kuota pupuk hanya bagi kelompok tani sesuai RDKK. Makanya ada isu kelangkaan pupuk di masyarakat. Bagi yang tidak terdaftar, pupuk non subsidi tersedia banyak kok," tambahnya.

Kuntoro juga menjelaskan isu kelangkaan pupuk dan pengurangan pupuk di Jawa Timur hingga 50%, setelah ditelusuri, dijumpai fakta terjadi kelambatan pemerintah daerah menginput data kebutuhan melalui eRDKK, akibat kurang cepat respon pada level kecamatan.

"Setiap bulannya, tanggal 20-25, pemerintah daerah dapat menginput kebutuhannya. Kami mengimbau agar lebih cepat diproses, agar tidak terjadi isu kelangkaan. Padahal pupuknya ada. Hanya petugasnya terlambat input sistem," tegas Kuntoro.

Selain itu, tahun 2020 tidak lagi diberikan pupuk subsidi bagi pembudidaya ikan, yang pada tahun sebelumnya selalu mendapatkan pupuk subsidi. Kini pemerintah fokus memberikan pupuk subsidi hanya bagi petani yang melakukan usaha tani bidang pertanian. "Pembudidaya ikan diluar kewenangan Kementan," tegasnya.

Sekedar informasi, RDKK adalah rencana kebutuhan sarana produksi pertanian dan alat mesin pertanian untuk satu musim/siklus usaha, yang disusun berdasarkan musyawarah anggota kelompok tani, yang merupakan alat pesanan sarana produksi pertanian kelompok tani kepada Gapoktan atau lembaga lain (penyalur sarana produksi pertanian dan perbankan), termasuk perencanaan kebutuhan pupuk bersubsidi.

Sedangkan eRDKK adalah RDKK yg diinput ke dalam sistem dengan basis NIK. Harapannya data eRDKK bisa digunakan untuk bantuan pemerintah selain subsidi pupuk. Saat ini penyaluran KUR oleh perbankan juga sudah menggunakan data eRDKK.
(ven)
Berita Terkait
Digitalisasi Bikin Penebusan...
Digitalisasi Bikin Penebusan Pupuk Subsidi Tak Lagi Ribet
Kementan Ajak Petani...
Kementan Ajak Petani Gunakan Pemupukan Berimbang
Urgent! Petani Takalar...
Urgent! Petani Takalar Kehabisan Stok Pupuk Urea Bersubsidi
Alokasi Pupuk Subsidi...
Alokasi Pupuk Subsidi Petani Tahun 2021 Bertambah
Petani Mulai Mengeluh,...
Petani Mulai Mengeluh, Stok Pupuk untuk Desember Digeser ke September
Distributor Pupuk Harus...
Distributor Pupuk Harus Mempermudah Akses ke Petani
Berita Terkini
Industri Bahan Bangunan...
Industri Bahan Bangunan Menuju Konstruksi Hijau
7 menit yang lalu
Bursa Kripto OKX Masuk...
Bursa Kripto OKX Masuk Pasar Amerika Serikat
8 menit yang lalu
Layanan Kripto Global...
Layanan Kripto Global Terdampak Gangguan AWS, Indodax Tetap Aman
48 menit yang lalu
Trump Semprot Bos The...
Trump Semprot Bos The Fed: Pemecatannya Tak Bisa Dilakukan dengan Cepat
1 jam yang lalu
MDLN Pangkas Beban Utang...
MDLN Pangkas Beban Utang Obligasi Luar Negeri Rp1,7 T melalui Buyback and Exchange Offer
1 jam yang lalu
Bank Jatim Siap Salurkan...
Bank Jatim Siap Salurkan KUR PMI
2 jam yang lalu
Infografis
5 Ikan Air Tawar yang...
5 Ikan Air Tawar yang Mengandung Omega-3 Cukup Tinggi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved