Menkeu Ingatkan Pengusaha Lapor Pajak Tanggal 31 Maret

Jum'at, 07 Februari 2020 - 21:06 WIB
Menkeu Ingatkan Pengusaha...
Menkeu Ingatkan Pengusaha Lapor Pajak Tanggal 31 Maret
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan agar pengusaha membayar kewajiban pajak sesuai jadwal. Dia pun mengingatkan bahwa sebentar lagi akan memasuki periode penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak.

Untuk diketahui, batas akhir penyampaian SPT Pajak untuk wajib pajak (WP) orang pribadi pada 31 Maret setiap tahunnya. Sedangkan, penyampaian SPT Pajak untuk WP badan pada 30 April.

"Dalam spirit (semangat) untuk saling percaya, saya mengingatkan, tanggal 31 Maret jangan lupa bayar pajak untuk orang pribadi. Kalau perusahaan masih sampai 30 April," ujar Sri Mulyani pada Business Gathering yang dihadiri para pengusaha dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) di Jakarta, Jumat (7/2/2020).

Dia juga berpesan agar WP orang pribadi mulai mencicil pembayaran mulai dari sekarang. Hal ini mengantisipasi gangguan sistem pada akhir periode jika banyak WP yang menangguhkan kewajiban bayar pajak di akhir periode.

"Katanya online, katanya gampang, ya kalau semua orang nge-jam (gangguan). Sebanyak 40 juta orang (wajib pajak), that is impossible buat kami. Jadi please doing it now, mulai dari sekarang," katanya.

Dalam kesempatan itu, bendahara negara juga meminta pengusaha untuk membangun optimisme. Adapun berbagai sentimen global, masih menghantui laju ekonomi dunia sehingga turut mempengaruhi ekonomi domestik.

"Saya butuh confidence (kepercayaan) dari bapak ibu, jangan ikut cerita gloomy, jangan ikut sebarin hoaks yang pesimis. I mean (maksud saya) kita disini saling memperkuat," katanya.

Dia menekankan pentingnya membangun kepercayaan antara pengusaha dan pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi domestik di tengah tekanan yang terjadi.

"Tidak ada yang mengatakan dunia itu tenang, tidak ada. Yang bisa kami jamin adalah hubungan kepercayaan pemerintah dan pengusaha," jelasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dampingi Presiden Lapor...
Dampingi Presiden Lapor Pajak, Menkeu: Jumlah Wajib Pajak Terus Meningkat
Akbar Buchari Resmi...
Akbar Buchari Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum HIPMI Periode 2022-2025
Bursa Calon Ketum HIPMI,...
Bursa Calon Ketum HIPMI, Akbar Buchori Dapat Dukungan dari Bobby Nasution
Refleksi Peran Wirausaha...
Refleksi Peran Wirausaha Bangun Bangsa, HIPMI Dorong 10 Juni Jadi Hari Kewirausahaan Nasional
Debat Ketiga Calon Ketua...
Debat Ketiga Calon Ketua Hipmi Menyoroti Investasi, Hilirisasi hingga Pasar Modal
HIPMI Punya Pemimpin...
HIPMI Punya Pemimpin Baru, Begini Pesan Bahlil Lahadalia
Berita Terkini
Pasar Keuangan Ambruk...
Pasar Keuangan Ambruk Lebih Dalam, Rupiah Diramal Tembus Rp19.000 Akhir Bulan Ini
10 menit yang lalu
BRIN Apresiasi Program...
BRIN Apresiasi Program Konservasi Astra Agro Dukung Target Biodiversitas
33 menit yang lalu
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Mager di Rp2,73 Juta per Gram, Berikut Rinciannya
1 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
1 jam yang lalu
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
2 jam yang lalu
WYCE Targetkan Penjualan...
WYCE Targetkan Penjualan 100.000 Boks pada Tahun Pertama
2 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Senin 2 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved