Izin Impor Gula Rafinasi 1,4 Juta Ton Sudah Disetujui

Sabtu, 08 Februari 2020 - 21:00 WIB
Izin Impor Gula Rafinasi...
Izin Impor Gula Rafinasi 1,4 Juta Ton Sudah Disetujui
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S Lukman mengatakan, izin impor gula rafinasi dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebesar 1,4 juta ton sudah dikeluarkan. Izin impor tersebut akan digunakan untuk semester I/2020.

"Sementara sudah disetujui. Kita berterima kasih kepada pemerintah, dalam hal ini Kemendag yang sudah menandatangani itu, meskipun ada pengurangan sekitar 10% dari yang direkomendasikan Kementerian Perindustrian (Kemenperin)," ujarnya usai business gathering di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Jumat malam (7/2/2020).

Adhi berharap kebijakan ini bisa di-review kembali setelah berjalan 1-2 bulan agar tidak terjadi kekurangan pasokan bahan baku. "Kami harap ini bisa di-review. Kalau itu cukup ya tidak apa-apa. Tapi kalau memang kurang, kita harap pemerintah tetap mengeluarkan karena rakortas sudah ada kesepakatan sekitar 3 juta-an untuk 1 tahun," ungkapnya.

Adhi menuturkan, kebutuhan gula untuk industri diperkirakan sebanyak 3,2 juta ton. Dia berharap pada semester I/2020 ini dikeluarkan izin impor sekitar 1,9 juta ton. Namun yang disetujui hanya 1,4 juta ton. "Mudah-mudahan masih cukup sampai lebaran. Tapi kalau dilihat tidak cukup, kita akan sampaikan lagi ke pemerintah," tandasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7347 seconds (0.1#10.140)