Terkait Aturan Baru Impor Gula, Disebut Ada Kekuatan Besar di Belakangnya
Kamis, 18 Maret 2021 - 23:37 WIB
loading...
Ekonom senior, Faisal Basri melayangkan, kritik keras atas dikeluarkannya Permenperin No. 3 Tahun 2021, tentang Jaminan Ketersediaan Bahan Baku Gula dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Gula Nasional. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Ekonom senior, Faisal Basri melayangkan, kritik keras atas dikeluarkannya Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 3 Tahun 2021, tentang Jaminan Ketersediaan Bahan Baku Gula dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Gula Nasional. Hal itu disampaikannya dalam webinar di Jakarta.
Baca Juga: Agar Tak Rembes ke Pasar, Pemerintah Diminta Pelototi Impor Gula Rafinasi
Menurut Faisal, ada kekuatan besar yang mendorong agar dikeluarkannya Permenperin No.3/2021 yang sangat merugikan industri dalam negeri, khususnya industri makanan minuman (mamin) dan UMKM di Jawa Timur (Jatim).
"Yang kita hadapi adalah kekuatan besar dan Jawa Timur yang paling dirugikan, karena otomatis tidak bisa bersaing. Industri Mamin di Jawa Timur begitu penting. Bapak-Ibu harus menuntut haknya, tidak bisa dibiarkan seperti ini," ujar Faisal Basri di Jakarta, Kamis (18/3/2021).
Ia juga menjelaskan, secara teoritis bahwa Jawa Timur merupakan basis industri terbesar kedua setelah Jawa Barat. Jadi semestinya pemerintah menjaga dan mendorong pertumbuhan industri di Jawa Timur. Pemerintah mestinya, lanjut Faisal, lebih berpihak kepada pelaku-pelaku usaha mikro, bukan malah mendukung praktek oligopoli.
"Ini jelas yang diuntungkan para pengusaha besar. Sementara, triliunan dari keuntungan para pengusaha itu hanya dibagi ke 11 importir," ungkapnya.
Sambung dia menambahkan, Permenperin ini selain membuka peluang rembesan dengan dihilangkannya pelaporan perubahan pelabuhan dan kontrak jual beli antara gula rafinasi dengan industri mamin, juga mencederai semangat investasi dan menekan daya saing industri mamin.
Baca Juga: Agar Tak Rembes ke Pasar, Pemerintah Diminta Pelototi Impor Gula Rafinasi
Menurut Faisal, ada kekuatan besar yang mendorong agar dikeluarkannya Permenperin No.3/2021 yang sangat merugikan industri dalam negeri, khususnya industri makanan minuman (mamin) dan UMKM di Jawa Timur (Jatim).
"Yang kita hadapi adalah kekuatan besar dan Jawa Timur yang paling dirugikan, karena otomatis tidak bisa bersaing. Industri Mamin di Jawa Timur begitu penting. Bapak-Ibu harus menuntut haknya, tidak bisa dibiarkan seperti ini," ujar Faisal Basri di Jakarta, Kamis (18/3/2021).
Ia juga menjelaskan, secara teoritis bahwa Jawa Timur merupakan basis industri terbesar kedua setelah Jawa Barat. Jadi semestinya pemerintah menjaga dan mendorong pertumbuhan industri di Jawa Timur. Pemerintah mestinya, lanjut Faisal, lebih berpihak kepada pelaku-pelaku usaha mikro, bukan malah mendukung praktek oligopoli.
"Ini jelas yang diuntungkan para pengusaha besar. Sementara, triliunan dari keuntungan para pengusaha itu hanya dibagi ke 11 importir," ungkapnya.
Sambung dia menambahkan, Permenperin ini selain membuka peluang rembesan dengan dihilangkannya pelaporan perubahan pelabuhan dan kontrak jual beli antara gula rafinasi dengan industri mamin, juga mencederai semangat investasi dan menekan daya saing industri mamin.
Lihat Juga :