Permenperin 3/2021 Disebut Ancam UMKM dan Petani Tebu, Legislator: Tak Rasional

Selasa, 15 Juni 2021 - 23:13 WIB
loading...
Permenperin 3/2021 Disebut...
Penolakan keberadaan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 3 Tahun 2021, menurut legislator tidak memiliki cukup dasar dan alasan yang rasional. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI, Mukhtarudin menilai pihak yang menolak keberadaan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 3 Tahun 2021 tidak memiliki cukup dasar dan alasan yang rasional. Dia berpendapat bahwa reaksi sejumlah pihak yang menolak keberadaan Permenperin itu tak lebih sebagai ekspresi kekecewaan dari pihak-pihak tertentu yang tidak diakomodir kepentingan pragmatisnya.

"Permenperin 3/2021 kalau disikapi secara jernih dan memahami substansinya dengan benar, jelas itu upaya membenahi industri gula tanah air kita dalam rangka menuju swasembada gula. Bukan mengakomodir kepentingan segelintir kelompok yang selama ini tidak patuh terhadap aturan. Misalnya soal penyediaan lahan, penanaman tebu hingga pembinaan petani sebagai wujud menuju swasembada gula tidak pernah mereka lakukan," ujarnya kepada wartawan, Selasa (15/6/2021).



Maka itu, kata politikus Partai Golkar ini, pabrik-pabrik gula berbasis tebu yang tidak melaksanakan kewajiban untuk membuka perkebunan tebu, perlu dievaluasi keberadaan serta izinnya. Dia menambahkan, suara-suara penolakan tersebut tidak perlu disikapi secara berlebihan.

"Karena tidak substansial dan diduga seperti ada hidden agenda (agenda tersembunyi) yang dihembuskan kelompok tertentu. Janganlah para petani tebu kita dibawa-bawa ke dalam kepentingan politik pragmatis yang justru bertolakbelakang dengan semangat swasembada kita," tuturnya.

Maka itu, kata dia, penolakan yang dilakukan tidak memiliki cukup dasar dan alasan yang rasional. Sebab, dia mengungkapkan bahwa semua pemangku kepentingan terkait dan relevan, justru mendukung keberadaan Permenperin itu.

"Jadi kalau mau bangun penolakan itu dengan argumen yang logis jangan karena di dorong oleh kekuatan segelintir pihak tertentu," imbuhnya.

Dia menuturkan, sulit bagi pemerintah untuk melakukan perubahan terhadap keberadaan Permenperin ini. "Karena Permenperin ini diterima semua stakeholder yang relevan, artinya memang aturan ini semangatnya jelas yaitu menuju swasembada gula . Jadi sulit rasanya untuk di revisi karena tidak ada alasan yang memadai agar pemerintah menganulir aturan ini," pungkasnya.

Sekadar diketahui sebelumnya, gerakan massa damai menggelar istigosah yang bertajuk “Istighotsah untuk Kesejahteraan Petani Tebu dan Pelaku UMKM Makanan Minuman di Jawa Timur,” di Jawa Timur pada Senin (14/6/2021).

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Produksi Baja Nasional...
Produksi Baja Nasional Kejar 27 Juta Ton, Kemenperin Berharap ke ISSEI 2025
Negosiasi Menperin dan...
Negosiasi Menperin dan Apple Rampung, Kapan iPhone 16 Dijual di Indonesia?
Indonesia-Korea Kolaborasi...
Indonesia-Korea Kolaborasi Percepat Industri 4.0 di Sektor Manufaktur
Menperin Terima Proposal...
Menperin Terima Proposal Resmi Apple, Investasi Rp16 Triliun Belum Cukup
Bos Apple Sambangi Kemenperin,...
Bos Apple Sambangi Kemenperin, Bahas Nasib Penjualan iPhone 16 di Indonesia
Peran Penting Startup...
Peran Penting Startup dalam Mengakselerasi Digitalisasi IKM
IDEA Expo 2024 Ciptakan...
IDEA Expo 2024 Ciptakan Wirausaha Industri Baru, Menperin: Kesempatan Berharga
Pemerintah Diminta Prioritaskan...
Pemerintah Diminta Prioritaskan Industri Galangan Kapal Nasional
Terbesar di Asia Tenggara,...
Terbesar di Asia Tenggara, Pameran Manufacturing Indonesia 2024 Resmi Dibuka
Rekomendasi
Diperiksa Penyidik Kejagung,...
Diperiksa Penyidik Kejagung, Ahok Ngaku Tak Ditanyai Soal BBM Oplosan
Motif Pembunuh Ibu dan...
Motif Pembunuh Ibu dan Anak di Tambora karena Sakit Hati Dimarahi Korban
Tebarkan Kebahagiaan...
Tebarkan Kebahagiaan Ramadan hingga Pelosok Banten
Berita Terkini
Berkah Ramadan untuk...
Berkah Ramadan untuk Nasabah PNM Mekaar, Akses Pasar Lebih Luas lewat Cici Rosa
15 menit yang lalu
Naik 14%, BSI Siapkan...
Naik 14%, BSI Siapkan Uang Tunai Rp42,88 Triliun Menjelang Idulfitri 1446 H
33 menit yang lalu
Memperluas Edukasi dan...
Memperluas Edukasi dan Literasi Aset Kripto lewat Program Pintu Goes to Office
1 jam yang lalu
Masyarakat Bisa Tuntut...
Masyarakat Bisa Tuntut Ganti Rugi soal MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Begini Caranya
1 jam yang lalu
Tetap Solid, BRI Life...
Tetap Solid, BRI Life Catatkan APE Rp3,07 Triliun di 2024
1 jam yang lalu
Waketum Kadin James...
Waketum Kadin James Riady: Tak Ada Negara yang Lebih Baik dari Indonesia
1 jam yang lalu
Infografis
3 Kelebihan DeepSeek...
3 Kelebihan DeepSeek dibanding ChatGPT dan Meta AI
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved