YLKI : Kenaikan Tarif Angkutan Penyeberangan Harus Perhatikan Hak Konsumen

Senin, 10 Februari 2020 - 20:20 WIB
YLKI : Kenaikan Tarif...
YLKI : Kenaikan Tarif Angkutan Penyeberangan Harus Perhatikan Hak Konsumen
A A A
JAKARTA - Indonesia adalah karakter negara kepulauan terbesar di dunia, sehingga angkutan berbasis perairan, sungai penyeberangan dan lautan menjadi sangat vital. Oleh karena itu mobilitas warga yang berbasis angkutan penyeberangan, seperti angkutan ferry, mempunyai nilai yang amat strategis, bahkan mutlak diperlukan.

"Untuk mewujudkan hal ini, pemerintah sebagai regulator bertanggungjawab untuk menjadikan angkutan penyeberangan yang aman, nyaman, tarifnya terjangkau, dan menjunjung tinggi aspek keselamatan," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi di Jakarta, Senin (10/2/2020).

Selain itu, pemerintah juga wajib menjaga keberlangsungan usaha dari operator penyeberangan yang ada. Relevan dengan hal ini, terbetik wacana dari operator yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap), yang ingin melakukan stop operasi.

Ancaman ini dilakukan dikarenakan Menteri Perhubungan (Menhub) dan Menko bidang Kemaritiman dan Investasi menolak usulan kenaikan tarif yang diajukan Gapasdap.

Terkait hal ini YLKI mempunyai beberapa catatan, diantaranya YLKI tidak mengendors rencana stop operasi alias pemogokan yang akan dilakukan angkutan ferry, sebab akan mengacaukan pelayanan publik dan bahkan stabilitas ekonomi lokal, bahkan nasional.

Terkait usulan kenaikan tarif, sambung Tulus, jika dilihat dari sisi momen, operator penyeberangan sudah pantas mengajukan usulan kenaikan tarif, sebab kenaikan tarif terakhir dilakukan pada tiga tahun silam. "Soal besaran dan formulasinya, YLKI mendorong adanya kajian aspek ATP (Ability to Pay) dan WTP (Willingness to Pay)," ungkap Tulus.

Hal yang terpenting, lanjut dia, kenaikan tarif masih mempertimbangkan sisi daya beli konsumen sebagai penumpang ferry. Hal ini penting karena penumpang ferry banyak dari kelas menengah bawah, khususnya di rute perintis.

Selain itu, kenaikan tarif harus berbanding lurus dengan pelayanan. "Jadi pengusaha angkutan ferry harus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanannya," katanya.

Jika Kemenhub dan Kemenko Maritim tidak mau menaikkan tarif angkutan penyeberangan, maka pemerintah sebagai regulator harus memberikan insentif dan PSO (Public Service Obligation) kepada operator.

"Jangan menolak kenaikan tarif tapi tidak mau memberikan insentif/PSO. Itu namanya mau menangnya sendiri. Artinya pemerintah harus fair, demi menjaga keberlangsungan usaha angkutan ferry dan aksesibilitas pada konsumennya. Jika mereka sampai stop operasi maka akan merugikan semua pihak dan pemerintah harus bertanggungjawab," urai dia.

Tulus melanjutkan, skema kebijakan tarif penyeberangan, selain harus memperhatikan aspek ability to pay konsumen juga harus menjamin keberlangsungan usaha angkutan penyeberangan. "Rontoknya pelaku usaha angkutan penyeberangan menunjukkan perlu adanya perubahan kebijakan pentarifan di bidang penyeberangan," katanya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tolak Tarif Dinamis...
Tolak Tarif Dinamis LRT Jabodebek, YLKI: Mana Ada Angkutan Massal Headwaynya 1 Jam
Ada Versi Abal-abal,...
Ada Versi Abal-abal, YLKI Tegaskan Tak Miliki Cabang
Pengaduan Konsumen Indonesia...
Pengaduan Konsumen Indonesia Masih Rendah, Belum di Level Kritis
Hak Konsumen, Kompleksitas...
Hak Konsumen, Kompleksitas Pasar, dan Transformasi Digital
Tarif Tol Naik, YLKI...
Tarif Tol Naik, YLKI Sebut Jalan Berlubang dan Bergelombang
YLKI: Kualitas BBM Lebih...
YLKI: Kualitas BBM Lebih Penting Ketimbang Penurunan Harga
Berita Terkini
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
5 jam yang lalu
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
5 jam yang lalu
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
5 jam yang lalu
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
6 jam yang lalu
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
6 jam yang lalu
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
6 jam yang lalu
Infografis
Sejumlah Pabrik di China...
Sejumlah Pabrik di China Mulai Stop Produksi Akibat Tarif AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved