Nasabah Jiwasraya Melunak Usai Temui OJK, Pengembalian Dana Maret 2020

Rabu, 12 Februari 2020 - 13:44 WIB
Nasabah Jiwasraya Melunak...
Nasabah Jiwasraya Melunak Usai Temui OJK, Pengembalian Dana Maret 2020
A A A
JAKARTA - Nasabah Jiwasraya mengaku agak lebih tenang setelah diterima oleh perwakilan pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk membahas terkait kepastian pengembalian dana nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Salah satu perwakilan nasabah Jiwasraya, Ida Tumota mengatakan bahwa pembayaran untuk nasabah akan dilakukan pada Maret 2020.

"Hari ini kami sekitar 30 orang diundang oleh OJK untuk mendengarkan solusi mereka. Tadi kami bertemu dengan Pak Anto yang agak melunakkan hati kami, dan dia juga meminta kepada kami untuk menunggu sampai bulan Maret," ujar Ida di Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Lebih lanjut Ia menerangkan, OJK meminta agar para nasabah Jiwasraya bersikap tenang. Hal ini dikarenakan harus menunggu keputusan dari Menteri Keuangan, Menteri BUMN serta DPR dalam menyelesaikan kasus gagal bayar Jiwasraya.

"Jadi maksud yang saya bilang agak tenang itu, ternyata OJK tidak tinggal diam. Mereka mengadakan pertemuan dengan BUMN, Menkeu, DPR, bahkan dengan pemeirntah untuk bahas bagaimana supaya uang kami dari Jiwasraya bisa dibayarkan. Itu yang saya bilang agak kondusif, berarti pemerintah ternyata punya rencana untuk bayar. Tapi kapan itu yang masih meresahkan," jelasnya.

Dia pun menambahkan, para nasabah pemegang polis JS saving plan Jiwasraya mengaku lega dengan pertemuan yang dilakukan hari ini. Lantaran pihak OJK menerima para nasabah setelah beberapa kali ditolak.

"Tadi ada tambahan dari kami, tolong pihak-pihak terkait jangan mengeluarkan statement yang menyakitkan hati kami. Baik pemerintah, Menteri Keuangan, BUMN, OJK atau siapapun tentang kapan keuangan kami dibayar yang menyakitkan hati kami," katanya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kasus Jiwasraya, OJK...
Kasus Jiwasraya, OJK Dukung Proses Penegakan Hukum
Duh, OJK Sebut Tingkat...
Duh, OJK Sebut Tingkat Inklusi Literasi Sektor Asuransi di Indonesia Memprihatinkan
Berkaca Kasus Jiwasraya,...
Berkaca Kasus Jiwasraya, Pasar Modal Masih Butuh Pengawasan OJK
Asosiasi Pengendara...
Asosiasi Pengendara Ojol Tolak Wacana Asuransi Wajib untuk Kendaraan
OJK Minta Industri Asuransi...
OJK Minta Industri Asuransi Berhati-hati, Ada Apa Ya?
OJK Kasih Izin Asuransi...
OJK Kasih Izin Asuransi Dijual Online, 6 Perusahaan Kantongi Restu
Berita Terkini
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
10 menit yang lalu
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
19 menit yang lalu
Bank Mantap Serahkan...
Bank Mantap Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Jenderal Purn Ryamizard Ryacudu
42 menit yang lalu
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
57 menit yang lalu
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
1 jam yang lalu
24 Negara Pembeli Minyak...
24 Negara Pembeli Minyak Terbesar AS, Cek Posisi Indonesia
2 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Minggu 1 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved