Kemenhub Teken Pengembangan Bandara dengan Pemda Papua Barat
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat, Pemkab Manokwari, Pemkab Fak Fak serta Pemkab Pegunungan Arfak menandatangani kesepakatan bersama mengenai pembangunan dan pengembangan bandar udara (bandara).
Pembangunan dan pengembangan bandara meliputi Bandara Rendani di Kabupaten Manokwari, Bandara Siboru di Kabupaten Fakfak, dan Bandara Anggi di Kabupaten Pegunungan Arfak Provinsi Papua Barat.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto diwakili Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Nur Isnin Istiartono mengatakan, kesepakatan ini diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah dalam menunjang perekonomian masyarakat di kawasan Papua Barat.
“Terutama dalam upaya memberikan peningkatan pelayanan transportasi udara dari dan ke Kabupaten Manokwari, Fakfak dan Pegunungan Arfak Provinsi Papua Barat, melalui pembangunan dan pengembangan infrastruktur transportasi udara di lokasi tersebut,” kata Isnin di Jakarta, Rabu (12/2/2020).
Sebagai komitmen pemerintah terhadap pentingnya konektivitas antarwilayah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi negara sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat, maka pembangunan Bandara merupakan keharusan.
“Saya mengimbau untuk terus meningkatkan koordinasi dengan Pemda setempat maupun pihak terkait yang berwenang di bidang penerbangan guna kelancaran pembangunan dan pengembangan di ketiga bandar udara,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Isnin juga meminta agar Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak segera menghibahkan aset Bandara Anggi sehingga pembangunan dan pengembangannya dapat dilakukan melalui pembentukan satuan kerja di bawah pembinaan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
Pembangunan dan pengembangan bandara meliputi Bandara Rendani di Kabupaten Manokwari, Bandara Siboru di Kabupaten Fakfak, dan Bandara Anggi di Kabupaten Pegunungan Arfak Provinsi Papua Barat.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto diwakili Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Nur Isnin Istiartono mengatakan, kesepakatan ini diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah dalam menunjang perekonomian masyarakat di kawasan Papua Barat.
“Terutama dalam upaya memberikan peningkatan pelayanan transportasi udara dari dan ke Kabupaten Manokwari, Fakfak dan Pegunungan Arfak Provinsi Papua Barat, melalui pembangunan dan pengembangan infrastruktur transportasi udara di lokasi tersebut,” kata Isnin di Jakarta, Rabu (12/2/2020).
Sebagai komitmen pemerintah terhadap pentingnya konektivitas antarwilayah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi negara sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat, maka pembangunan Bandara merupakan keharusan.
“Saya mengimbau untuk terus meningkatkan koordinasi dengan Pemda setempat maupun pihak terkait yang berwenang di bidang penerbangan guna kelancaran pembangunan dan pengembangan di ketiga bandar udara,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Isnin juga meminta agar Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak segera menghibahkan aset Bandara Anggi sehingga pembangunan dan pengembangannya dapat dilakukan melalui pembentukan satuan kerja di bawah pembinaan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
(ind)