Nasabah Jiwasraya Minta Tunai, Sri Mulyani Menghindar
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, enggan berkomentar mengenai desakan para nasabah Asuransi Jiwasraya yang meminta pemerintah untuk membayar klaim mereka secara tunai bukan dengan dicicil.
Para nasabah kembali mendatangi kantor Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk menagih uang mereka. Namun pertemuan pada Rabu (12/2/2020) kembali gagal membuahkan hasil.
Ketika para awak media menanyakan hal ini ke Sri Mulyani, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini memilih menghindar. "Sudah ya, terima kasih," ujarnya singkat sambil meninggalkan para awak media.
Sebelumnya, OJK meminta seluruh nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menaruh kepercayaan penuh terhadap pemerintah, dalam penyelesaian kasus gagal bayar yang menimpa perusahaan asuransi pelat merah tersebut. OJK menerangkan pemerintah sedang menyelesaikan masalah tersebut sesuai sektornya masing-masing.
Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK, Anto Prabowo, mengatakan OJK sedang melakukan investigasi audit serta menunggu proses hukum yang sedang dijalankan Kejaksaan Agung.
"Biarkan mereka bekerja dan bisa menilai seberapa nanti OJK harus menanggung kesalahan tersebut. Pemilik harus menanggung, kemudian dari pengurus, siapa yang harus menanggung," terangnya.
Anto meminta kepada nasabah untuk bersabar menunggu hasil dari apa yang dikerjakan pemerintah dalam menyelesaikan kasus gagal bayar produk JS Saving Plan.
"Kita juga meminta kepada BUMN untuk segera menyampaikan rencana penyehatan yang lebih berkesinambungan. Kita minta terus. Tapi kemudian dijawab sedang dalam proses," jelasnya.
Para nasabah kembali mendatangi kantor Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk menagih uang mereka. Namun pertemuan pada Rabu (12/2/2020) kembali gagal membuahkan hasil.
Ketika para awak media menanyakan hal ini ke Sri Mulyani, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini memilih menghindar. "Sudah ya, terima kasih," ujarnya singkat sambil meninggalkan para awak media.
Sebelumnya, OJK meminta seluruh nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menaruh kepercayaan penuh terhadap pemerintah, dalam penyelesaian kasus gagal bayar yang menimpa perusahaan asuransi pelat merah tersebut. OJK menerangkan pemerintah sedang menyelesaikan masalah tersebut sesuai sektornya masing-masing.
Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK, Anto Prabowo, mengatakan OJK sedang melakukan investigasi audit serta menunggu proses hukum yang sedang dijalankan Kejaksaan Agung.
"Biarkan mereka bekerja dan bisa menilai seberapa nanti OJK harus menanggung kesalahan tersebut. Pemilik harus menanggung, kemudian dari pengurus, siapa yang harus menanggung," terangnya.
Anto meminta kepada nasabah untuk bersabar menunggu hasil dari apa yang dikerjakan pemerintah dalam menyelesaikan kasus gagal bayar produk JS Saving Plan.
"Kita juga meminta kepada BUMN untuk segera menyampaikan rencana penyehatan yang lebih berkesinambungan. Kita minta terus. Tapi kemudian dijawab sedang dalam proses," jelasnya.
(ven)