BP Tapera Dapat Amanat dari Sri Mulyani, Jangan Mengikuti Jiwasraya

Kamis, 13 Februari 2020 - 00:03 WIB
BP Tapera Dapat Amanat...
BP Tapera Dapat Amanat dari Sri Mulyani, Jangan Mengikuti Jiwasraya
A A A
JAKARTA - Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Adi Setianto, mendapat amanat dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani, agar pengelolaan tabungan perumahan rakyat tidak mengikuti cara kerja Jiwasraya dan Asabri.

"Seperti Asabri dan Jiwasraya. Model bisnis kita kan tabungan investasi. Jadi benar-benar komite menyoroti tolong jagain, belajar dari itu. Jadi kita harus membuat framework-nya, kita harus membuat semuanyalah supaya enggak kejadian seperti itu (Jiwasraya)," ujar Adi Setianto usai bertemua Menkeu Sri Mulyani di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Mendapat amanat tersebut, BP Tapera, kata Adi, sudah menyiapkan beberapa langkah antisipasi berupa monitoring dana nasabah secara sistem dan manual. Selain itu, untuk investasi, BP Tapera juga melakukan koordinasi dengan Manajer Investasi (MI) agar investasi yang dilakukan tidak merugikan nasabah dan perusahaan.

"Jadi governance kita jagain, kemudian monitoringnya jangan by sistem tetapi kita aktif melakukan monitoring. Jangan semua di set up lalu ditinggalkan. Ada supervisinya. Dan memang di UU seperti itu, kami mensupervisi terkait dengan arahan 'investasi' kami melalui kustodian yang dilakukan oleh MI. Jadi MI itu benar-benar menjalankan fungsinya seperti yang kita inginkan," paparnya

Adi menambahkan, sejauh ini pemerintah sudah mengalokasikan dana sebesar Rp2,5 triliun kepada BP Tapera. Dana tersebut sebagian diinvestasikan dalam bentuk deposito sementara. Sebagian lainnya diperuntukkan bagi operasional perusahaan seperti penyewaan dan pembangunan gedung serta membayar gaji karyawan.

"Kami investasi dalam bentuk deposito. Paling simpel itu. Lalu untuk operasional, seperti bayar gaji, sewa gedung kayak gitu. Dan itu Rp2,5 triliun enggak boleh habis sampai nanti benar benar beroperasi. Beroperasinya menunggu PP (Peraturan Pemerintah) dan PMK (Peraturan Menteri Keuangan) selesai," tandasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jiwasraya Tetap Dibubarkan,...
Jiwasraya Tetap Dibubarkan, Dirut Pede Diselamatkan Erick Thohir-Sri Mulyani
Potongan Tapera, PDIP:...
Potongan Tapera, PDIP: Sandang, Pangan, dan Papan Itu Tanggung Jawab Negara
Dalih Tapera Dibebankan...
Dalih Tapera Dibebankan ke Pekerja Mandiri, Moeldoko: 9,9 Juta Masyarakat Belum Punya Rumah
Respons Prabowo soal...
Respons Prabowo soal Tapera: Kita Pelajari dan Cari Solusi Terbaik
Menkeu Sibuk Urus Ekonomi,...
Menkeu Sibuk Urus Ekonomi, Suntikan Dana untuk Jiwasraya Masih Gelap
BP Tapera Kembali Cairkan...
BP Tapera Kembali Cairkan Dana Taperum ke Pensiunan PNS
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
3 jam yang lalu
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
4 jam yang lalu
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
4 jam yang lalu
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
4 jam yang lalu
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
4 jam yang lalu
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
5 jam yang lalu
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved