Nota Kesepahaman Elektronifikasi Transaksi Pemda Diteken

Kamis, 13 Februari 2020 - 13:40 WIB
Nota Kesepahaman Elektronifikasi...
Nota Kesepahaman Elektronifikasi Transaksi Pemda Diteken
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati serta Menkominfo yang diwakili oleh Dirjen Aplikasi Informatika, Samuel Abrijani Pangerapan sepakat menandatangani Nota Kesepahaman Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP).

Adapun tujuan kesepakatan tersebut adalah mendorong transformasi digital di daerah dan pertumbuhan ekonomi nasional melalui percepatan dan perluasan ETP pada khususnya. Ditambah transaksi pembayaran ritel di masyarakat pada umumnya untuk Indonesia Maju.

Menko Perekonomian Airlangga Hartato menjelaskan, bahwa dalam program prioritas penyederhanaan birokrasi, strategi pemerintah adalah melalui penyederhanaan regulasi dan reformasi birokrasi pelayanan publik melalui RUU Cipta Kerja. "Kebijakan lain yang tak kalah penting dalam penyederhanaan birokrasi adalah penyelenggaraan e-government," ujar Airlangga Hartato di Jakarta, Kamis (13/2/2020).

Hal senada juga diungkapkan oleh Mendagri Tito Karnivan yang menilai pentingnya penandatanganan Nota Kesepahaman ETP ini agar dana Pemerintah Pusat yang ditransfer ke Pemerintah Daerah (Pemda) dapat dikeluarkan secara efektif dan efisien sehingga tepat sasaran. "Salah satu kunci efektif dan efisien adalah mekanisme penggunaanya dan mekanisme pengawasan," ujar Tito.

Selanjutnya Menkeu Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, bahwa ETP apabila dimanfaatkan dengan baik akan menjadi sarana untuk mencapai tujuan di antaranya Delivery Assurance, ETP menjamin bermanfaat bagi ekonomi dan masyarakat, lalu data utiilisation, data dapat diolah dan menjadi feedback.

Ditambah serta continous improvement, karena data yang timely dapat digunakan untuk perbaikan terus menerus, serta mendukung fiskal nasional, ETP dapat otomatisasi pemotongan pajak sehingga meningkatkan pemungutan pajak. Lalu mendorong perbaikan pelayanan publik dan reformasi birokrasi yang makin baik.

"Namun ini tidak hanya untuk urusan keuangan, yang paling penting dana digunakan untuk manfaat masyarakat jadi tujuan akhirnya adalah pelayanan publik yang makin baik," jelas Menkeu.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Anggaran Belanja Pusat...
Anggaran Belanja Pusat dan Daerah Timpang, Ekonom Wanti-wanti Bahayanya
Serapan Anggaran Daerah...
Serapan Anggaran Daerah Rendah, Ekonom Usul Kepala Daerah Tidak Digaji 3 Bulan
TAPD Pasangkayu Rakor...
TAPD Pasangkayu Rakor Penyesuaian Pendapatan dan Belanja SKPD Anggaran 2023
Belanja Pemerintah Pusat...
Belanja Pemerintah Pusat Bisa Melonjak hingga Rp1.306,7 Triliun di Semester II
Anggaran Pemda Dipotong,...
Anggaran Pemda Dipotong, Pendapatan Daerah Nyungsep 17%
Money Follow Program...
Money Follow Program di Tengah Covid-19
Berita Terkini
Peneliti: Manfaat Ekonomi...
Peneliti: Manfaat Ekonomi Digital Lebih Banyak Dinikmati sebagai Konsumsi
33 menit yang lalu
Dulu Rakyatnya Ngungsi...
Dulu Rakyatnya Ngungsi ke RI, Kini Vietnam Naik Kelas Lampaui Indonesia
1 jam yang lalu
Tarif Listrik Tidak...
Tarif Listrik Tidak Naik hingga September 2026, Dirut PLN Bicara soal Pasokan
3 jam yang lalu
Cadangan Energi AS Ternyata...
Cadangan Energi AS Ternyata Keropos: Stok Minyak Dikuras Habis, Stok Terendah Sejak 1983!
7 jam yang lalu
Sistem Payment Gateway...
Sistem Payment Gateway Revolusioner untuk UMKM & Startup Dirilis, Jaminan Uptime 99,95%
15 jam yang lalu
Liburan Sekolah Penuh...
Liburan Sekolah Penuh Aktivitas Seru, Edukatif, dan Bermakna Bersama Paramount Gading Serpong
15 jam yang lalu
Infografis
Transaksi Rp349 T, Sri...
Transaksi Rp349 T, Sri Mulyani Tegaskan: Tak Ada Perbedaan Data
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved