Serapan Anggaran Daerah Rendah, Ekonom Usul Kepala Daerah Tidak Digaji 3 Bulan

Rabu, 13 Januari 2021 - 12:30 WIB
loading...
Serapan Anggaran Daerah...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Penyerapan anggaran pemerintah daerah (Pemda) di masa pandemi Covid-19 ternyata masih sangat rendah. Bukti masih rendahnya realisasi penyerapan anggaran di daerah ialah adanya dana Rp274 triliun yang mengendap di daerah.

Ekonom Indef, Bhima Yudhistira mengatakan bahwa rendahnya serapan anggaran daerah merupakan hal yang terus berulang setiap tahun. Untuk itu, dia menilai perlu ada sanksi yang tegas kepada kepala daerah agar memberikan efek jera.

( )

"Misalnya, jika serapan anggarannya rendah maka kepala daerah tidak digaji selama 3 bulan, sehingga ada efek jera kepada kepala daerah atau pelaksana teknis. Nah ini belum ada," kata Bhima dalam Market Review IDX channel, Rabu (13/01/2021)

Bhima menyatakan, sebenarnya sudah ada aturan agar terkait rendahnya serapan anggaran. Namun, sanksi yang ada masih terlalu ringan. "Sebelumnya ada beberapa aturan terkait sanksi yang diberikan bagi pemerintah daerah. Jadi jika ada pemerintah daerah yang lambat melakukan laporan serapan anggaran, maka dana alokasi umum (DAU)-nya ditunda. Ini akan merugikan pemerintah daerah jika tidak dijalankan," jelasnya.

( )

Namun, Bhima menambahkan, banyak pemerintah daerah yang biasa saja terhadap sanksi tersebut. Sehingga masalah rendahnya serapan anggaran di daerah ini terus berulang. "Jadi harus ada sanksi tegas kepada kepala daerah sehingga memberikan efek jera," tandasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3054 seconds (0.1#10.140)