Serapan Anggaran Daerah Rendah, Ekonom Usul Kepala Daerah Tidak Digaji 3 Bulan

Rabu, 13 Januari 2021 - 12:30 WIB
loading...
Serapan Anggaran Daerah...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Penyerapan anggaran pemerintah daerah (Pemda) di masa pandemi Covid-19 ternyata masih sangat rendah. Bukti masih rendahnya realisasi penyerapan anggaran di daerah ialah adanya dana Rp274 triliun yang mengendap di daerah.

Ekonom Indef, Bhima Yudhistira mengatakan bahwa rendahnya serapan anggaran daerah merupakan hal yang terus berulang setiap tahun. Untuk itu, dia menilai perlu ada sanksi yang tegas kepada kepala daerah agar memberikan efek jera.

(Baca juga: Baru Tahun Ini Anggaran Ketahanan Pangan Dibuat Naik 30% )

"Misalnya, jika serapan anggarannya rendah maka kepala daerah tidak digaji selama 3 bulan, sehingga ada efek jera kepada kepala daerah atau pelaksana teknis. Nah ini belum ada," kata Bhima dalam Market Review IDX channel, Rabu (13/01/2021)

Bhima menyatakan, sebenarnya sudah ada aturan agar terkait rendahnya serapan anggaran. Namun, sanksi yang ada masih terlalu ringan. "Sebelumnya ada beberapa aturan terkait sanksi yang diberikan bagi pemerintah daerah. Jadi jika ada pemerintah daerah yang lambat melakukan laporan serapan anggaran, maka dana alokasi umum (DAU)-nya ditunda. Ini akan merugikan pemerintah daerah jika tidak dijalankan," jelasnya.

(Baca juga: Usai Divaksin, Raffi Ahmad: Ayooo Kita Vaksin, Jangan Takut )

Namun, Bhima menambahkan, banyak pemerintah daerah yang biasa saja terhadap sanksi tersebut. Sehingga masalah rendahnya serapan anggaran di daerah ini terus berulang. "Jadi harus ada sanksi tegas kepada kepala daerah sehingga memberikan efek jera," tandasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Defisit APBN April 2026...
Defisit APBN April 2026 Sentuh Rp164,4 T, Belanja Negara Meroket jadi Rp1.082,8 Triliun
Belanja Pegawai Pemda...
Belanja Pegawai Pemda Maksimal 30% dari APBD, Bakal Ada Pengurangan PPPK?
Anggaran MBG Rp249 Triliun...
Anggaran MBG Rp249 Triliun Sudah Cair, Perputaran Dana di Jabar Capai Rp6 Triliun per Bulan
Anggaran Keselamatan...
Anggaran Keselamatan KAI Disorot Usai Tragedi Tabrakan di Bekasi
Rencana Pemda Pungut...
Rencana Pemda Pungut Pajak Air Permukaan dari Pohon Sawit Dinilai Langgar UU
Purbaya Tepis Isu Bakal...
Purbaya Tepis Isu Bakal Kehabisan Uang 2 Minggu Lagi: Salah Besar
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
Kolaborasi Bulog Cirebon...
Kolaborasi Bulog Cirebon dan Pemda Jaga Inflasi di Tengah Ketidakpastian Global
Rekomendasi
Peter Phillips Resmi...
Peter Phillips Resmi Menikah, Absennya Pangeran Harry Jadi Sorotan
Stop Pakai Sarung Tangan...
Stop Pakai Sarung Tangan Plastik Saat Makan, Ini Bahayanya bagi Kesehatan!
Iran Peringatkan Serangan...
Iran Peringatkan Serangan AS Berisiko Seret Timur Tengah Kembali ke Konflik
Berita Terkini
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Mager di Rp2,73 Juta per Gram, Berikut Rinciannya
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
WYCE Targetkan Penjualan...
WYCE Targetkan Penjualan 100.000 Boks pada Tahun Pertama
10 Negara Produsen Pertanian...
10 Negara Produsen Pertanian Terbesar di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Infografis
Ini 3 Negara Musuh AS...
Ini 3 Negara Musuh AS yang Tidak Terkena Tarif Impor Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved