Anggaran Pemda Dipotong, Pendapatan Daerah Nyungsep 17%

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 15:25 WIB
loading...
Anggaran Pemda Dipotong,...
Pendapatan daerah turun akibat pemangkasan anggaran. Foto/Dok/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan kondisi pendapatan daerah rata-rata anjlok sebesar 17%. Hal itu lantaran dampak dari pemotongan anggaran pemerintah daerah (Pemda) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk menangani pandemi Covid-19.

"Pendapatan daerah secara nasional turunnya rata-rata hampir 17%, karena dari segi anggaran harus di realokasi sehingga pendapatan mengalami penurunan," kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primantodalam dalam diskusi virtual, Jumat (7/8/2020).



Menurut dia pemotongan APBD tersebut berimbas pada alokasi belanja daerah. Sebab itu, agar pendapatan daerah tidak menukik tajam mana pemerintah menggelontorkan stimulus berupa pinjaman melalui dana Pemulihan Ekonomi Nasional agar ekonomi daerah tidak semakin tertekan.



Adapun stimulus yang telah disiapkan di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp27 triliun agar ekonomi daerah tetap bergerak. Rinciannya duit tersebut untuk relaksasi kredit hingga penanganan kesehatan akibat Covid-19. Berdasarkan laporan Kemenkeu anggaran PEN secara keseluruhan mencapai Rp695 triliun dengan rinciannya digelontorkan ke Pemda Rp27 triliun.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2089 seconds (0.1#10.140)