Gubernur BI Paparkan 3 Manfaat Elektronifikasi Transaksi Pemda

Kamis, 13 Februari 2020 - 14:01 WIB
Gubernur BI Paparkan 3 Manfaat Elektronifikasi Transaksi Pemda
Gubernur BI Paparkan 3 Manfaat Elektronifikasi Transaksi Pemda
A A A
JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengutarakan, terdapat tiga manfaat dari percepatan dan perluasan Elektronifikasi Transaksi (ETP) Pemerintah Daerah (Pemda). Adapun pertama, memperkuat efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan negara.

"Ini pada akhirnya akan mendukung pertumbuhan ekonomi di pusat dan daerah, ditambah serta inklusivitas ekonomi di pusat daerah serta pemerataan kesejahteraan," ujar Perry Warjiyo di Jakarta, Kamis (13/2/2020).

(Baca Juga: Nota Kesepahaman Elektronifikasi Transaksi Pemda Diteken
Sambung dia menambahkan, manfaat kedua yakni meningkatkan kualitas pelayanan publik, baik kecepatan transaksi keuangan dan transparansi. "Serta mencegah kebocoran pelayanan publik," jelasnya.

Lalu Ketiga terang dia mempercepat integrasi ekonomi dan keuangan digital. Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan kerja sama antar lembaga negara ini bisa meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran daerah. “Sehingga dana digunakan untuk masyarakat, demi pelayanan publik yang makin baik,” ungkap Menkeu.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati serta Menkominfo yang diwakili oleh Dirjen Aplikasi Informatika, Samuel Abrijani Pangerapan telah sepakat menandatangani Nota Kesepahaman Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP).
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8506 seconds (0.1#10.140)