Bank Indonesia: Dampak Virus Corona Hanya Sementara

Jum'at, 14 Februari 2020 - 15:19 WIB
Bank Indonesia: Dampak...
Bank Indonesia: Dampak Virus Corona Hanya Sementara
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyakini dampak wabah virus corona terhadap perekonomian, perdagangan maupun ke sektor keuangan, sifatnya hanya sementara. Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Dody Budi Waluyo menerangkan, dampak virus korona terhadap pasar keuangan Indonesia bersifat sementara yang bisa dilihat dimana nilai tukar rupiah bergerak setabil.

“Kalau dampak ke pasar keuangan rupiah masih stabil, jadi lihat risiko ya sebagai risiko. Tapi jangan lihat ini permanen, masih terlampau singkat untuk menjadikan ini skenario," ujar Dody di Jakarta, Jumat (17/2/2020)

Sambung dia menerangkan, virus korona tidak berdampak permanen, sebab saat ini kabarnya sudah ditemukan vaksin korona sehingga kekhawatiran bisa mereda. Akan tetapi, Dody tak menampik bahwa virus corona bisa mempengaruhi kinerja perdagangan di dunia yang akan melambat, akan tetapi pemulihan virus ini menurutnya akan berlangsung cepat.

"Perdagangan global melambat maupun ekspor impor berkurang kita masih belum langsung mengatakan ini berpengaruh besar dan kita meng-assume akan pulih dalam waktu cepat tiga hingga enam bulan," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan sektor keuangan Indonesia masih tetap terjaga. Adapun sektor keuangan ini akan terus dipelototinya agar tidak tertekan akibat dampak corona. "Sampai hari ini belum. Nanti kita antisipasi mengenai kondisinya," jelas Menkeu Sri Mulyani di Jakarta.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Calon Deputi Gubernur...
Calon Deputi Gubernur BI Doni Primanto Fokus Dorong Keuangan Digital
16 Lembaga Keuangan...
16 Lembaga Keuangan Akan Jadi Peserta Baru BI Fast
Kiprah OJK Kawal Sektor...
Kiprah OJK Kawal Sektor Keuangan Sangat Dibutuhkan
Mantan Bos Bank Indonesia...
Mantan Bos Bank Indonesia Kritisi RUU Sektor Keuangan
Joss! BNI Terima Dua...
Joss! BNI Terima Dua Penghargaan Sekaligus dari BI
BI Rilis Aturan BI-FAST:...
BI Rilis Aturan BI-FAST: Bisa Transaksi Rp250 Juta dengan Tarif Rp2.500
Berita Terkini
AFI Tawarkan Perlindungan...
AFI Tawarkan Perlindungan Jiwa Lintas Generasi Perkuat Ketahanan Finansial
1 jam yang lalu
Rusia Larang Ekspor...
Rusia Larang Ekspor Solar, Picu Kekhawatiran Baru di Pasar Energi Dunia
1 jam yang lalu
PNM Bawa Suara Jutaan...
PNM Bawa Suara Jutaan Pengusaha Ultra Mikro di Halal Expo Indonesia 2026
1 jam yang lalu
Sabet Dua Penghargaan,...
Sabet Dua Penghargaan, Great Eastern Life Bersinar di Ajang Insurance Asia Awards 2026
2 jam yang lalu
Aturan Baru Outsourcing...
Aturan Baru Outsourcing Masuk Tahap Finalisasi, Said Iqbal: Target Rampung Juli 2026
2 jam yang lalu
Industri Plastik Tertekan...
Industri Plastik Tertekan Impor Murah China, Pabrik Mulai Pangkas Jam Kerja
2 jam yang lalu
Infografis
Anggoro Eko Cahyo, Dirut...
Anggoro Eko Cahyo, Dirut Baru Bank Syariah Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved