Bank Indonesia: Dampak Virus Corona Hanya Sementara

Jum'at, 14 Februari 2020 - 15:19 WIB
Bank Indonesia: Dampak...
Bank Indonesia: Dampak Virus Corona Hanya Sementara
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyakini dampak wabah virus corona terhadap perekonomian, perdagangan maupun ke sektor keuangan, sifatnya hanya sementara. Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Dody Budi Waluyo menerangkan, dampak virus korona terhadap pasar keuangan Indonesia bersifat sementara yang bisa dilihat dimana nilai tukar rupiah bergerak setabil.

“Kalau dampak ke pasar keuangan rupiah masih stabil, jadi lihat risiko ya sebagai risiko. Tapi jangan lihat ini permanen, masih terlampau singkat untuk menjadikan ini skenario," ujar Dody di Jakarta, Jumat (17/2/2020)

Sambung dia menerangkan, virus korona tidak berdampak permanen, sebab saat ini kabarnya sudah ditemukan vaksin korona sehingga kekhawatiran bisa mereda. Akan tetapi, Dody tak menampik bahwa virus corona bisa mempengaruhi kinerja perdagangan di dunia yang akan melambat, akan tetapi pemulihan virus ini menurutnya akan berlangsung cepat.

"Perdagangan global melambat maupun ekspor impor berkurang kita masih belum langsung mengatakan ini berpengaruh besar dan kita meng-assume akan pulih dalam waktu cepat tiga hingga enam bulan," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan sektor keuangan Indonesia masih tetap terjaga. Adapun sektor keuangan ini akan terus dipelototinya agar tidak tertekan akibat dampak corona. "Sampai hari ini belum. Nanti kita antisipasi mengenai kondisinya," jelas Menkeu Sri Mulyani di Jakarta.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Calon Deputi Gubernur...
Calon Deputi Gubernur BI Doni Primanto Fokus Dorong Keuangan Digital
16 Lembaga Keuangan...
16 Lembaga Keuangan Akan Jadi Peserta Baru BI Fast
Kiprah OJK Kawal Sektor...
Kiprah OJK Kawal Sektor Keuangan Sangat Dibutuhkan
Mantan Bos Bank Indonesia...
Mantan Bos Bank Indonesia Kritisi RUU Sektor Keuangan
BI Rilis Aturan BI-FAST:...
BI Rilis Aturan BI-FAST: Bisa Transaksi Rp250 Juta dengan Tarif Rp2.500
Joss! BNI Terima Dua...
Joss! BNI Terima Dua Penghargaan Sekaligus dari BI
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
4 jam yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
4 jam yang lalu
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
5 jam yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
7 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
7 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
7 jam yang lalu
Infografis
3 Alasan Komodo hanya...
3 Alasan Komodo hanya Dapat Ditemukan di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved