Aset Milik Negara di Jakarta Capai Rp1.400 Triliun
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melakukan pemetaan aset milik negara di DKI Jakarta. Hal ini adalah bagian dari tindak lanjut jelang pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur.
Direktur Barang Milik Negara DJKN Kemenkeu, Encep Sudarwan menuturkan, dari data yang dimiliki pihaknya, tercatat aset milik negara yang berada di Jakarta berjumlah sekitar Rp1.400 triliun.
"Di Jakarta ini ada aset kita ini sekitar Rp1.400 triliun, nah itu kita sudah kita petakan mana saja yg mungkin kita manfaatkan, jadi kita ingin Jakarta hidup juga, bukan hanya master plan di IKN baru tapi master plan di Jakarta, kami juga berkomunikasi dengan Jakarta," ujar Encep di Kantor DJKN Kemenkeu, Jakarta, Jumat (14/2/2020).
Encep menegaskan bahwa pemerintah akan terus mempertahankan aset-aset milik negara yang berada di Jakarta sekali pun ibu kota berpindah nantinya. Untuk itu, ada beberapa cara yang akan digunakan seperti melakukan kerja sama dengan pihak swasta mengenai pemanfaatan gedung agar mendapatkan penerimaan.
"Kalau dari awal memang pembiayaan ibu kota salah satunya dari pemanfaatan aset yang ada di Jakarta, rencananya, jadi aset-aset yang di Jakarta kita manfaatkan tapi tidak dijual, kita manfaatkan, misalnya konsesi 30 tahun, konsesi berapa puluh tahun," kata dia.
Tidak hanya itu, dia menyebut telah mendapatkan masukan dari berbagai pihak mengenai pemanfaatan wilayah di Jakarta nantinya. Encep menyebut ada yang mengusulkan untuk membuat international brand wisata di Jakarta.
"Ada ide nih, katanya Jakarta mesti ada international brand soal wisata, di Indonesia kan belum ada tuh universal, disneyland belum ada, lego land belum ada. Banyak ide sekarang nih, sekarang kami sedang mengumpulkan ide-ide segila apa pun untuk bagaimana Jakarta tetap hidup," ucap Encep.
Direktur Barang Milik Negara DJKN Kemenkeu, Encep Sudarwan menuturkan, dari data yang dimiliki pihaknya, tercatat aset milik negara yang berada di Jakarta berjumlah sekitar Rp1.400 triliun.
"Di Jakarta ini ada aset kita ini sekitar Rp1.400 triliun, nah itu kita sudah kita petakan mana saja yg mungkin kita manfaatkan, jadi kita ingin Jakarta hidup juga, bukan hanya master plan di IKN baru tapi master plan di Jakarta, kami juga berkomunikasi dengan Jakarta," ujar Encep di Kantor DJKN Kemenkeu, Jakarta, Jumat (14/2/2020).
Encep menegaskan bahwa pemerintah akan terus mempertahankan aset-aset milik negara yang berada di Jakarta sekali pun ibu kota berpindah nantinya. Untuk itu, ada beberapa cara yang akan digunakan seperti melakukan kerja sama dengan pihak swasta mengenai pemanfaatan gedung agar mendapatkan penerimaan.
"Kalau dari awal memang pembiayaan ibu kota salah satunya dari pemanfaatan aset yang ada di Jakarta, rencananya, jadi aset-aset yang di Jakarta kita manfaatkan tapi tidak dijual, kita manfaatkan, misalnya konsesi 30 tahun, konsesi berapa puluh tahun," kata dia.
Tidak hanya itu, dia menyebut telah mendapatkan masukan dari berbagai pihak mengenai pemanfaatan wilayah di Jakarta nantinya. Encep menyebut ada yang mengusulkan untuk membuat international brand wisata di Jakarta.
"Ada ide nih, katanya Jakarta mesti ada international brand soal wisata, di Indonesia kan belum ada tuh universal, disneyland belum ada, lego land belum ada. Banyak ide sekarang nih, sekarang kami sedang mengumpulkan ide-ide segila apa pun untuk bagaimana Jakarta tetap hidup," ucap Encep.
(ind)