Bidik Industri Tumbuh 8%, Kemenperin Genjot Investasi dan Ekspor
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) siap bekerja keras untuk mencapai target pertumbuhan industri pengolahan nonmigas sebesar 8,3% pada tahun 2024. Seiring sasaran itu, juga diupayakan mampu mendongkrak kontribusi sektor manufaktur bagi perekonomian nasional hingga 18,9%.
"Kami fokus terhadap peningkatan investasi dan ekspor. Kami akan meyakinkan para calon investor sektor industri agar mau masuk ke Indonesia, terutama untuk menghasilkan produk substitusi impor," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam siaran pers, Sabtu (15/2/2020).
Agus menyampaikan, dirinya telah meminta kepada semua jajarannya agar memiliki kemampuan menganalisa pencapaian target kuantitatif. "Selain itu, yang terpenting adalah bisa menyusun response policy yang cepat dan tepat," tegasnya.
Agus menuturkan, kementeriannya bertekad untuk turut mendorong komitmen dari para investor yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia supaya segera terealisasi. “Kami sangat optimistis dengan beberapa komitmen industri skala besar, seperti Hyundai, Toyota, dan Amazon,” sebutnya.
Guna menggenjot nilai ekspor manufaktur nasional, Kemenperin semakin aktif mengajak pelaku industri lebih agresif lagi membuka peluang pasarnya di negara-negara nontradisional. Di samping itu, perlunya perluasan atau diversifikasi produk ekspor yang diarahkan untuk dapat menikmati fasilitas pembiayaan ekspor.
Menurut Menperin, pembentukan lembaga pembiayaan industri merupakan hal yang sangat penting, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.
Dalam waktu dekat, Menperin pun bakal melakukan safari ke sejumlah stakeholder, termasuk lembaga pembiayaan kredit. Salah satunya dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) agar memperluas program hingga mencakup produk-produk komponen otomotif.
"Kami meyakini dengan dibentuknya lembaga pembiayaan, bisa memberikan ruang bagi industri dalam negeri untuk masuk ke produk yang selama ini masih di impor. Jadi, industri kita bisa mudah mendapatkan modal," ungkapnya.
Bahkan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, industri otomotif di Tanah Air perlu dipacu untuk mengisi pasar ekspor, khususnya ke Australia. Hal ini memanfaatkan peluang dari ratifikasi perjanjian Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA).
Langkah lainnya, tentu pengoptimalan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Untuk mendorong P3DN, kementerian dan lembaga yang mendapatkan APBN, khususnya untuk belanja modal harus menggunakan sebesar-besarnya untuk membeli produk dalam negeri, paparnya.
"Kami fokus terhadap peningkatan investasi dan ekspor. Kami akan meyakinkan para calon investor sektor industri agar mau masuk ke Indonesia, terutama untuk menghasilkan produk substitusi impor," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam siaran pers, Sabtu (15/2/2020).
Agus menyampaikan, dirinya telah meminta kepada semua jajarannya agar memiliki kemampuan menganalisa pencapaian target kuantitatif. "Selain itu, yang terpenting adalah bisa menyusun response policy yang cepat dan tepat," tegasnya.
Agus menuturkan, kementeriannya bertekad untuk turut mendorong komitmen dari para investor yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia supaya segera terealisasi. “Kami sangat optimistis dengan beberapa komitmen industri skala besar, seperti Hyundai, Toyota, dan Amazon,” sebutnya.
Guna menggenjot nilai ekspor manufaktur nasional, Kemenperin semakin aktif mengajak pelaku industri lebih agresif lagi membuka peluang pasarnya di negara-negara nontradisional. Di samping itu, perlunya perluasan atau diversifikasi produk ekspor yang diarahkan untuk dapat menikmati fasilitas pembiayaan ekspor.
Menurut Menperin, pembentukan lembaga pembiayaan industri merupakan hal yang sangat penting, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.
Dalam waktu dekat, Menperin pun bakal melakukan safari ke sejumlah stakeholder, termasuk lembaga pembiayaan kredit. Salah satunya dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) agar memperluas program hingga mencakup produk-produk komponen otomotif.
"Kami meyakini dengan dibentuknya lembaga pembiayaan, bisa memberikan ruang bagi industri dalam negeri untuk masuk ke produk yang selama ini masih di impor. Jadi, industri kita bisa mudah mendapatkan modal," ungkapnya.
Bahkan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, industri otomotif di Tanah Air perlu dipacu untuk mengisi pasar ekspor, khususnya ke Australia. Hal ini memanfaatkan peluang dari ratifikasi perjanjian Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA).
Langkah lainnya, tentu pengoptimalan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Untuk mendorong P3DN, kementerian dan lembaga yang mendapatkan APBN, khususnya untuk belanja modal harus menggunakan sebesar-besarnya untuk membeli produk dalam negeri, paparnya.
(fjo)