Karmaka Surjaudaja, Pendiri Bank OCBC NISP Meninggal Dunia
A
A
A
JAKARTA - Pendiri Bank OCBC NISP, Karmaka Surjaudaja yang lahir dengan nama Kwee Tjie Hoe, meninggal dunia di usia 85 tahun pada Senin (17/2/2020) pukul 15.25 WIB di Bandung, Jawa Barat.
"Kami sangat kehilangan sosok pemimpin yang ramah, rendah hati dan bersahaja. Selama kepimpinannya, beliau menjadi teladan yang baik bagi seluruh keluarga besar Bank OCBC NISP," tulis keterangan resmi yang diterima SINDOnews di Jakarta, Senin (17/2/2020).
Karmaka lahir di Fujian, China, pada 29 April 1934. Sebelum menjadi bankir, ia sempat bekerja sebagai guru olahraga, guru les, hingga buruh pabrik. Setelah itu, ia mendirikan usaha di Bandung dan menjadi Direktur Pertenunan & Perdagangan PT Dharma Kusuma dan Wakil Pimpinan Perusahaan Dying, Finishing dan Printing NV Padasuka.
Pada 1963, ia memulai karier sebagai bankir dan menjadi direktur operasional di bank yang didirikan oleh ayah mertuanya. Dua tahun berselang, tepatnya tahun 1965, Karmaka dihadapkan pada kondisi krisis saat pemerintah mengambil kebijakan sanering memotong nilai rupiah dari Rp1.000 menjadi Rp1.
Keberhasilan ini membawa Karmaka Surjaudaja diangkat menjadi Presiden Direktur pada tahun 1971-1997 dan Presiden Komisaris pada tahun 1997-2008. Pengalaman sanering, juga membuat dirinya mampu mengelola Bank OCBC NISP melewati krisis keuangan tahun 1998, tanpa memperoleh bantuan likuiditas dari pemerintah.
"Kami sangat kehilangan sosok pemimpin yang ramah, rendah hati dan bersahaja. Selama kepimpinannya, beliau menjadi teladan yang baik bagi seluruh keluarga besar Bank OCBC NISP," tulis keterangan resmi yang diterima SINDOnews di Jakarta, Senin (17/2/2020).
Karmaka lahir di Fujian, China, pada 29 April 1934. Sebelum menjadi bankir, ia sempat bekerja sebagai guru olahraga, guru les, hingga buruh pabrik. Setelah itu, ia mendirikan usaha di Bandung dan menjadi Direktur Pertenunan & Perdagangan PT Dharma Kusuma dan Wakil Pimpinan Perusahaan Dying, Finishing dan Printing NV Padasuka.
Pada 1963, ia memulai karier sebagai bankir dan menjadi direktur operasional di bank yang didirikan oleh ayah mertuanya. Dua tahun berselang, tepatnya tahun 1965, Karmaka dihadapkan pada kondisi krisis saat pemerintah mengambil kebijakan sanering memotong nilai rupiah dari Rp1.000 menjadi Rp1.
Keberhasilan ini membawa Karmaka Surjaudaja diangkat menjadi Presiden Direktur pada tahun 1971-1997 dan Presiden Komisaris pada tahun 1997-2008. Pengalaman sanering, juga membuat dirinya mampu mengelola Bank OCBC NISP melewati krisis keuangan tahun 1998, tanpa memperoleh bantuan likuiditas dari pemerintah.
(ven)