SKK Migas: Gas Industri Tidak Bisa Dipukul Rata USD6 per MMBTU

Rabu, 19 Februari 2020 - 14:44 WIB
SKK Migas: Gas Industri Tidak Bisa Dipukul Rata USD6 per MMBTU
SKK Migas: Gas Industri Tidak Bisa Dipukul Rata USD6 per MMBTU
A A A
JAKARTA - Satuan Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) meminta supaya rencana penurunan harga gas industri dikaji lebih dalam lagi supaya tidak merugikan industri hulu migas.

Senior Manajer Monetisasi Pipa Gas SKK Migas Syarif Maulana Chaniago menyatakan bahwa pada dasarnya harga gas untuk industri tidak dapat dipukul rata menjadi USD6 per MMBTU. Pasalnya, setiap kondisi lapangan migas mempunyai kelangsungan pasokan yang berbeda-beda menyesuaikan tingkat produksi.

“Jadi harga gas itu pada dasarnya menyesuaikan kondisi lapangan. Kalau kelangsungan pasokan 5-10 tahun dengan harga yang sama maka tidak bisa karena menyesuaikan dengan wilayah kerja yang saat ini berproduksi,” ujarnya di Jakarta, Rabu (19/2/2020).

Sebab itu, imbuhnya, rencana pemerintah menurunkan harga gas perlu dilakukan secara selektif terhadap industri supaya tepat sasaran. Pihaknya menyarankan supaya Kementerian Perindustrian mengusulkan industri mana saja yang berhak menerima harga gas dengan harga USD6 per MMBTU kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) supaya dapat dihitung dengan tepat komponen pembentuk harga gasnya.

“Dengan mempertimbangkan kondisi lapangan, maka perlu dipertimbangkan bahwa penurunan harga gas harus tepat sasaran industri mana saja yang berhak. Jangan hanya main sapu jagad saja,” cetusnya.

Dia mencontohkan kondisi gas yang mengalir industri khususnya di wilayah Jawa Barat. Pasokan gas untuk memenuhi kebutuhan industri di Jabar dipenuhi dari Blok Corridor dan Pagar Dewa.

“Disitu ada beberapa yang harus dilewati Pertagas. Dan itu bisa dilihat banyak komponen-komponen yang harus dilalui sebagai pembentuk harga gas dari hulu sampai ke hilirnya,” tandas dia.

Untuk itu, imbuhnya, permasalahan penurunan harga gas tidak hanya dapat dilihat dari sisi hulu tapi juga harus dilihat secara menyeluruh baik dari sisi upstream, midstream dan downstream.

“Jangan sampai kebijakan ini justru menyulitkan industri hulu migas karena bisa jadi mengganggu investasi hulu migas. Sebab itu, perlu dilihat dari seluruh lini. Saya kira kalau hanya dipangkas dari government take di hulu belum bisa mencapai harga yang diinginkan. Nah ini harus dicari solusinya bersama-sama,” kata dia.

Hal senada juga sempat dikatakan oleh Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto. Pihaknya khawatir penurunan harga gas industri akan menggangu investasi hulu migas.

“Kami saat ini sedang berhadapan dengan investasi ekplorasi yang belum meningkat tajam. Kalau ada isu-isu seperti ini maka akan membuat takut investor akibat perubahan keekonomian,” kata dia.

Padahal, kata dia, SKK Migas saat ini sedang berupaya untuk menggairahkan sektor hulu migas. Pihaknya pun khawatir jika terjadi isu-isu perubahan keekonomian di sektor hulu migas maka risikonya akan sulit memacu investasi hulu migas di dalam negeri. “Risiko ke depan memang sangat mengganggu upaya kita mengundang investor hulu migas,” kata dia.
(ind)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1998 seconds (0.1#10.140)