Kenaikan Tarif Cukai Minuman Bisa Tingkatkan Penerimaan Negara Rp6,25 Triliun

Kamis, 20 Februari 2020 - 00:26 WIB
Kenaikan Tarif Cukai...
Kenaikan Tarif Cukai Minuman Bisa Tingkatkan Penerimaan Negara Rp6,25 Triliun
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan berencana menaikkan tarif cukai pada produk minuman berpemanis. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tambahan objek cukai tersebut bakal menambah penerimaan negara.

Sri Mulyani menerangkan pengenaan cukai pada minuman berpemanis sesuai dengan objek kena cukai. Dimana cukai dilakukan untuk mengendalikan atau mengurangi konsumsi, memiliki dampak negatif terhadap kesehatan dan lingkungan. Sehingga selain menjaga lingkungan, pengenaan cukai juga bisa meningkatkan penerimaan negara.

"Diabetes merupakan salah satu penyakit yang paling tinggi terjadi dan terus bertambah. Maka itu kita kenakan cukai kepada minuman berpemanis agar menambah penerimaan negara," terang Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/2/2020).

Dia menerangkan penetapan tarif akan dilakukan berdasarkan kandungan gula dan pemanis buatan. Sri Mulyani mengusulkan tarif cukai Rp1.500 per liter untuk produk teh kemasan dan Rp2.500 per liter untuk minuman berkarbornasi dan minuman lainnya, seperti kopi, minuman berenergi, serta minuman yang mengandung konsentrat. Dengan tarif tersebut, negara berpotensi mendapat penerimaan negara sebesar Rp6,25 triliun.

"Cukai akan dikecualikan untuk produk yang sederhana, terbuat dari madu dan jus sayur tanpa tambahan gula, dan barang eskpor, maupun barang yang sudah rusak," jelasnya.

Sebagai rincian, tarif cukai yang diusulkan pada produk minuman berpemanis adalah Rp1.500 per liter untuk teh kemasan. Produksi teh kemasan ini mencapai 2.191 juta liter per tahun, dari total produksi itu potensi penerimaannya mencapai Rp2,7 triliun.

Untuk produk karbonasi mengusulkan tarif cukainya Rp2.500 per liter. Tercatat produksi minuman karbonasi ini mencapai 747 juta liter. Dari sini potensi penerimaan negara mencapai Rp1,7 triliun.

Usulan selanjutnya adalah tarif cukai untuk produk minuman berpemanis lainnya seperti minuman berenergi, kopi, konsentrat dan lainnya sebesar Rp2.500 per liter. Total produksi minuman ini sebesar 808 juta liter dengan potensi penerimaan sebesar Rp1,85 triliun.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Penerimaan Bea Cukai...
Penerimaan Bea Cukai Turun Jadi Rp72,24 Triliun, Sri Mulyani Beberkan Penyebabnya
Sri Mulyani Targetkan...
Sri Mulyani Targetkan Penerimaan Bea Cukai Rp334,3 Triliun di 2026
Bea Cukai Kantongi Rp206,21...
Bea Cukai Kantongi Rp206,21 Triliun per Agustus, Sri Mulyani: Jangan Terlena
Penerimaan Bea Cukai...
Penerimaan Bea Cukai Turun 13,6%, Jadi Rp220,8 Triliun per Oktober
Seret! Penerimaan Negara...
Seret! Penerimaan Negara 'Ambyar' 13,5%
Cukai Rokok Naik, Negara...
Cukai Rokok Naik, Negara Kantongi Rp173,78 Triliun Tahun Depan
Berita Terkini
Bitcoin Kembali ke Level...
Bitcoin Kembali ke Level USD65.500, Didukung Regulasi AS dan Arus ETF
34 menit yang lalu
Dukung Pendidikan Wilayah...
Dukung Pendidikan Wilayah Pesisir, PHE Gelar Pemeriksaan Mata Gratis di Kepulauan Seribu
1 jam yang lalu
Indonesia Digetok Tarif...
Indonesia Digetok Tarif Baru Trump 10%, Purbaya: Baik Buat Kita
1 jam yang lalu
Harga Minyak Dunia Kembali...
Harga Minyak Dunia Kembali Tembus USD100 per Barel, Pertalite Bakal Naik?
1 jam yang lalu
Perluas Akses Asuransi,...
Perluas Akses Asuransi, IFG Life Gandeng Bank Papua Lindungi Debitur KPR
2 jam yang lalu
IHSG Ditutup Anjlok...
IHSG Ditutup Anjlok 1,88% ke 6.196, Hampir Seluruh Sektor Merana
2 jam yang lalu
Infografis
Daftar Lengkap 14 Negara...
Daftar Lengkap 14 Negara yang Diancam Tarif Baru Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved