GAPMMI Sebut Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Bisa Bebani Pengusaha

Kamis, 20 Februari 2020 - 00:56 WIB
GAPMMI Sebut Penerapan...
GAPMMI Sebut Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Bisa Bebani Pengusaha
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), Adhi S. Lukman, mengatakan adanya penerapan cukai pada produk minuman manis ini akan membebani para pengusaha.

Adapun tarif cukai yang diusulkan pada produk minuman berpemanis adalah Rp1.500 per liter untuk teh kemasan. Produksi teh kemasan ini mencapai 2.191 juta liter per tahun, dari total produksi itu potensi penerimaannya mencapai Rp2,7 triliun.

Untuk produk karbonasi mengusulkan tarif cukainya sebesar Rp2.500 per liter. Tercatat produksi minuman karbonasi ini mencapai 747 juta liter. Dari sini potensi penerimaan negara mencapai Rp1,7 triliun.

Usulan selanjutnya adalah tarif cukai untuk produk minuman berpemanis lainnya seperti minuman berenergi, kopi, konsentrat dan lainnya sebesar Rp2.500 per liter. Total produksi minuman ini sebesar 808 juta liter dengan potensi penerimaan sebesar Rp1,85 triliun.

"Pastinya dengan adanya penerapan cukai ini pengusaha akan terbebani," ujar Adhi saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Rabu (19/2/2020).

Menurutnya wacana tarif cukai minuman ini hal lama yang diulang lagi. Adapun adanya penerapan cukai ini akan menurunkan daya beli masyarakat.

"Kami pernah lakukan kajian bahwa pengenaan cukai akan menaikkan harga dan akhirnya menurunkan daya beli masyarakat. Pada dasarnya belum ada data yang menunjukkan pengenaan cukai bisa menurunkan PTM dan obesitas," katanya.

Dia menjelaskan jika pengenaan cukai minuman manis ini diterapkan karena masalah kesehatan bukanlah sesuatu yang baik.

"Di sisi lain dalam kajian yang lalu, bisa menurunkan pendapatan pajak. Kami sangat mengkhawatirkan ini, karena tujuan harus jelas. Kalau untuk upaya menurunkan obesitas, pelaku usaha sudah berupaya membantu pemerintah melalui berbagai cara," jelasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha Mamin Kesulitan...
Pengusaha Mamin Kesulitan Bayar Upah di Tengah Pandemi Covid-19
Es Krim Viennetta Langka,...
Es Krim Viennetta Langka, Gapmmi Pastikan Tak Ada Penimbunan
Konsumsi Lemah Dihantam...
Konsumsi Lemah Dihantam Covid-19, Industri Mamin Terkoreksi
2 Tahun Puasa, Produsen...
2 Tahun Puasa, Produsen Makanan dan Minuman Siap-siap Naikkan Harga di 2022
Produk Pangan Dibatasi...
Produk Pangan Dibatasi Pemakaian Gula, Garam, dan Lemak! Produsen Mamin Teriak
Kemenperin Pastikan...
Kemenperin Pastikan Industri Mamin Jalani Pemulihan Produktivitas
Berita Terkini
Hadir IndoBuildTech...
Hadir IndoBuildTech 2026,AM MortarBangun Interaksi dengan Pelanggan
37 menit yang lalu
IHSG Sesi Siang Merayap...
IHSG Sesi Siang Merayap Naik 0,21 Persen, Transaksi Cetak Rp6,7 Triliun
1 jam yang lalu
Apa Sih Sebenarnya Logam...
Apa Sih Sebenarnya Logam Tanah Jarang? Sering Disebut Minyak Baru
2 jam yang lalu
Layanan Super Cepat,...
Layanan Super Cepat, TASPEN Rampungkan 99,97% Klaim dan Targetkan Selesai H+1
2 jam yang lalu
Solusi Cicilan Lebih...
Solusi Cicilan Lebih Ringan, Intip Keuntungan Pindah KPR ke BRI
3 jam yang lalu
Rahasia Industri Logam...
Rahasia Industri Logam Tanah Jarang China Dibongkar Ilmuwan, AS-Jepang Pegang Kunci Mineral Langka!
4 jam yang lalu
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved