SKK Migas Dorong Peningkatan Produktivitas Sumur Tua

Senin, 24 Februari 2020 - 13:44 WIB
SKK Migas Dorong Peningkatan Produktivitas Sumur Tua
SKK Migas Dorong Peningkatan Produktivitas Sumur Tua
A A A
JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mendorong PT Pertamina (Persero) mengoptimalkan produktivitas sumur minyak tua. Langkah tersebut diyakini mampu meningkatkan produksi minyak nasional.

“Untuk meningkatkan produksi minyak nasional, salah satu potensi yang dilakukan ialah meningkatkan produktivitas sumur tua,” ujar Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno, di Jakarta, Senin (24/2/2020).

Menurut dia, pengusahaan sumur minyak tua telah diatur melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya (Permen ESDM) Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Pedoman Pengusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi pada Sumur Tua.

Pasca terbitnya aturan tersebut pada 2009 lalu sejumlah sumur tua mulai berproduksi dan pernah mencapai puncak produksi sebesar 2.143 barrel oil per day (BOPD).

“Pada masa puncak produksi terdapat 1.993 sumur yang dikelola dengan melibatkan 20 Koperasi Unit Desa/Badan Usaha Milik Daerah di berbagai wilayah Indonesia. Namun saat ini jumlahnya justru menurun menjadi 1.400 sumur tua,” kata dia.

Hal senada juga dikatakan Penasihat Ahli Kepala SKK Migas Satya Widya Yudha. Menurut dia, peningkatan produktivitas sumur minyak tua diyakini mampu meningkatkan produksi minyak dalam negeri.

Meski begitu, perlu penerapan teknologi baru yang efisien supaya produktivitas sumur tua dapat kembali dioptimalkan. Mengingat sumur-sumur tua telah banyak ditinggalkan sejak tahun 1970 lalu.

“Apabila faktor teknis tersebut ditingkatkan pada sumur tua di seluruh Indonesia, maka tambahan produksi dan juga lifting akan terjadi cukup baik,” kata dia.

Sementara itu, Direktur Utama Pertamina EP Nanang Abdul Manaf menyatakan bahwa perseroan akan terus berupaya meningkatkan produktivitas sumur tua dengan melibatkan KUD/BUMD. Saat ini, kontribusi produksi sumur tua terhadap produksi minyak nasional mencapai 1.905,23 BOPD yang berasal dari 1.400 sumur tua.

“Pengusahaan sumur tua memiliki potensi strategis dan ekonomis. Visi bersama meraih kembali 1 juta BOPD perlu implementasi yang masif termasuk di dalamnya adalah pemanfaatan sumur tua yang masih memiliki potensi,” kata dia.

Di sisi lain, pengusahaan sumur tua oleh BUMD/KUD juga memberikan dampak positif bagi peningkatan ekonomi lokal, termasuk kesejahteraan masyarakat setempat.

Selain itu, peningkatan pengusahaan sumur minyak tua juga sebagai upaya mengurangi maraknya pengelolaan sumur-sumur ilegal yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada. “Maraknya sumur-sumur ilegal perlu menjadi perhatian serius bersama dengan seluruh stakeholder baik pusat maupun daerah,” kata dia.
(ind)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.3751 seconds (0.1#10.140)