Pencabutan Status Negara Berkembang Tak Berarti RI Dianggap Negara Maju

Senin, 24 Februari 2020 - 22:21 WIB
Pencabutan Status Negara...
Pencabutan Status Negara Berkembang Tak Berarti RI Dianggap Negara Maju
A A A
DEPOK - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana menanggapi keputusan Amerika Serikat (AS) yang mencabut status Negara Berkembang bagi Indonesia. Ia menuturkan, pencabutan status Negara Berkembang oleh United States Trade Representative (USTR) tidak berarti Indonesia dianggap oleh AS sebagai Negara Maju.

"Pencabutan status Indonesia sebagai Negara Berkembang berkaitan erat dengan perlakuan khusus atau istimewa dari pemerintah AS atas negara-negara yang menjadi mitra dagangnya," kata Hikmahanto di Depok, Senin (24/2/2020).

Keistimewaan ini berkaitan dengan berbagai pengenaan atas tarif maupun non-tarif terhadap barang yang berasal dari negara berkembang. Keistimewaan inilah yang saat ini tidak diberlakukan lagi bagi barang yang berasal dari Indonesia oleh pemerintah AS.

"Tentu pemerintah AS berhak melakukan hal ini atas dasar kedaulatan yang dimiliki. Pemerintah AS bisa memperlakukan secara khusus bagi negara-negara mitra dagangnya yang dianggap tidak setara dengannya yang diklasifikasi sebagai negara berkembang," ungkapnya.

Hikmahanto menduga kuat, pencabutan ini berkaitan dengan keinginan Presiden Trump untuk membuka lebih besar lapangan pekerjaan di AS. Selain itu, pemerintah AS mungkin menganggap bahwa Indonesia dengan status negara berkembang telah dimanfaatkan oleh investor dari negara maju sebagai tempat berproduksi.

"Dengan demikian maka barang yang diekspor dari Indonesia akan mendapat perlakuan istimewa oleh AS mengingat barang tesebut 'made in Indonesia'," katanya.

Dengan adanya kondisi demikian, maka pemerintah AS merasa dirugikan dengan praktek-praktek demikian. Belum lagi kemungkinan pemerintah AS mensinyalir adanya penyimpangan yang dilakukan oleh para pelaku usaha Indonesia yang memperjual-belikan Certificate of Origin (sertifikat asal barang) dari Indonesia ke pelaku usaha dari sejumlah negara.

"Akibat dari pencabutan status ini bagi Indonesia adalah para investor mancanegara akan enggan berinvestasi di Indonesia. Belum lagi praktek jual beli Certificate of Origin akan terhenti dengan sendirinya," papar Hikmahanto.

Dia menjelaskan, dengan adanya pencabutan status sebagai negara berkembang oleh pemerintah AS akan menjadi tantangan bagi pemerintah dan para pelaku Indonesia. Karena barang asal Indonesia tidak akan lagi mendapat keistimewaan.

Kemudian lapangan pekerjaan di Indonesia akan mengalami penurunan mengingat investor asing tidak berminat lagi menjadikan Indonesia sebagai tempat berproduksi. "Belum lagi para pelaku usaha Indonesia dituntut untuk lebih kompetitif dalam memproduksi barang yang akan dieskpor ke AS dan mampu bersaing dengan produk yang sama yang diproduksi di AS," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ekonomi China Mungkin...
Ekonomi China Mungkin Tidak Akan Pernah Melampaui Ekonomi Amerika
Melebur G7 Bersama BRICS...
Melebur G7 Bersama BRICS untuk Melawan Fragmentasi Dunia
Pilih Gandeng BRICS,...
Pilih Gandeng BRICS, Negara Maju G7 Bakal Melawan AS?
108 Negara Berpotensi...
108 Negara Berpotensi Gagal Jadi Negara Maju, Indonesia Termasuk?
Bahlil Sebut Negara...
Bahlil Sebut Negara Maju Pakai Standar Ganda dalam Perdagangan Karbon
Daftar Negara Maju dan...
Daftar Negara Maju dan Berkembang Anggota G20
Berita Terkini
Maskapai Wajib Pakai...
Maskapai Wajib Pakai Avtur Campuran Minyak Nabati 1% Mulai 2027, Apa Efeknya ke Harga Tiket?
10 menit yang lalu
Fokus Tumbuh Berkelanjutan,...
Fokus Tumbuh Berkelanjutan, Pegadaian Perkuat Strategi Lewat Sales Town Hall 2026
58 menit yang lalu
Rebut Harta Karun Dinasti...
Rebut Harta Karun Dinasti Assad, Prancis Pulangkan Aset Rp1 Triliun ke Suriah!
1 jam yang lalu
Harga Emas Jatuh Rp14...
Harga Emas Jatuh Rp14 Ribu per Rabu 8 Juli 2026, Buyback Ambrol Rp21.000
2 jam yang lalu
Daftar di Sini dan Simak...
Daftar di Sini dan Simak Webinar Strategi Kelola Keuangan dari MNC Asset Management dan Invesnow!
3 jam yang lalu
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Terkoreksi 0,04 Persen di Level 5.984
4 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved