Bursa Rontok, BEI Tidak Akan Proses Transaksi Short Selling

Senin, 02 Maret 2020 - 15:09 WIB
Bursa Rontok, BEI Tidak...
Bursa Rontok, BEI Tidak Akan Proses Transaksi Short Selling
A A A
JAKARTA - Sejak awal tahun, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSSG) hingga awal bulan Maret ini telah merosot sebanyak 13,44% ke 5.452,704. Penurunan yang terjadi akibat kekhawatiran penyebaran wabah virus corona ini juga dialami oleh seluruh bursa utama dunia, termasuk bursa-bursa di ASEAN.

Adapun penurunan tertinggi dialami Thailand dan diikuti Indonesia, Filipina, Vietnam, Malaysia, dan Singapura dengan penurunan sebesar 15,03%; 13,44%; 13,15%; 8,2%; 6,68%; dan 6,57%.

"Hal ini karena ada antisipasi investor terhadap dampak virus corona yang diperkirakan semakin meluas mengingat banyaknya jumlah negara yang terdampak, serta dampaknya terhadap aktivitas ekonomi dan perdagangan global," terang Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djajadi di Jakarta, Senin (2/3/2020).

Oleh karena itu, kata dia, BEI telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pemerintah untuk merumuskan inisiatif dan insentif yang akan diberikan dalam rangka mengantisipasi dampak virus corona terhadap aktivitas di pasar modal Indonesia.

"Salah satu inisiatif kami adalah Bursa tidak menerbitkan daftar efek yang dapat ditransaksikan secara short selling sampai dengan batas waktu yang akan ditetapkan kemudian," lanjut Inarno.Ia menjelaskan bahwa Bursa tidak memproses lebih lanjut apabila terdapat anggota bursa efek yang dapat melakukan transaksi short selling sampai dengn batas waktu yang akan ditetapkan kemudian.
"Ini merupakan inisiatif kami dalam rangka menjaga keberlangsungan pasar agar tetap kondusif serta menjaga terlaksananya perdagangan efek di bursa yang teratur, wajar, dan efisien," tutur Inarno.Untuk diketahui, short selling adalah suatu cara yang digunakan dalam penjualan saham di mana investor/trader meminjam dana (on margin) untuk menjual saham yang belum dimiliki dengan harga tinggi dengan harapan akan membeli kembali dan mengembalikan pijaman saham ke pialangnya pada saat saham turun.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Daftar 10 Emiten Ini...
Daftar 10 Emiten Ini Disuspensi BEI selama 1 Tahun
BEI Tutup Kode Domisili...
BEI Tutup Kode Domisili Investor, Intip Penjelasannya!
Melantai Perdana di...
Melantai Perdana di Bursa, Saham PT Segar Kumala Indonesia Melonjak 24,74 Persen
Ampuh Cegah Corona,...
Ampuh Cegah Corona, Vaksin Moderna Bikin IHSG Cespleng sampai Akhir Tahun?
Baru Dibuka, Saham TIFA...
Baru Dibuka, Saham TIFA Digembok Lagi
Aktivitas Meningkat,...
Aktivitas Meningkat, Transaksi BEI Tertinggi di ASEAN
Berita Terkini
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
10 menit yang lalu
Barat Remehkan Blokade...
Barat Remehkan Blokade Selat Hormuz, Pasokan Minyak Dunia di Titik Kritis
43 menit yang lalu
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
3 jam yang lalu
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
10 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
10 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
10 jam yang lalu
Infografis
10 Negara yang Paling...
10 Negara yang Paling Tidak Dikenal, dari Nauru hingga Tuvalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved