Genjot Aktivitas Ekonomi, Sri Mulyani Beri Kelonggaran 500 Importir

Selasa, 03 Maret 2020 - 14:05 WIB
Genjot Aktivitas Ekonomi,...
Genjot Aktivitas Ekonomi, Sri Mulyani Beri Kelonggaran 500 Importir
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, bakal memperlonggar ketentuan impor untuk sekitar 500 importir agar kegiatan impor segera pulih, di tengah tekanan ekonomi akibat menyebarnya wabah virus Corona. Lebih lanjut mantan Direktur Bank Dunia itu menginstruksikan Direktorat Jendral Bea Cukai agar mendata 500 importir dengan reputasi baik yang dinilai layak untuk mendapat keringanan impor.

"Kita data itu, 500 importir tersebut juga menguasai 40% dari keseluruhan aktivitas impor bahan baku di Indonesia, sehingga kemudahan itu akan sangat signifikan memulihkan aktivitas produksi di dalam negeri," ujar Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (3/3/2020).

Dia menambahkan, salah satu instrumen yang bisa dilakukan adalah mempermudah perizinan impor. Terkait hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian untuk menghilangkan berbagai halangan impor bahan baku industri.

"Untuk mereka yang reputable itu bisa dilakukan langkah-langkah penyederhanaan, sehingga kecepatan mereka dalam melakukan impor, saat RRT (China) sudah melakukan lagi produksinya, segera bisa dilakukan," katanya.

Sri Mulyani mengatakan Presiden Joko Widodo telah memerintahkannya memikirkan solusi menyelamatkan sektor riil, terutama industri, yang terancam kekurangan bahan baku jika impor dengan China tak kunjung pulih. "Kita terus melakukan koordinasi dari sisi sektor keuangan," jelas Sri Mulyani.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Menkeu Bebaskan Bea...
Menkeu Bebaskan Bea Masuk dan Pajak Impor 73 Jenis Barang Penanganan Covid-19
Bea Cukai Ungkap 360...
Bea Cukai Ungkap 360 Perusahaan Sudah Nikmati Fasilitas KITE
Bea Cukai Batam Tindak...
Bea Cukai Batam Tindak Pelanggaran, Potensi Kerugian Negara Rp77 Miliar
Bea Cukai Perkuat Pencegahan...
Bea Cukai Perkuat Pencegahan Pelanggaran Ekspor Impor di Pelabuhan Tanjung Priok
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan Barang IIegal Rp15,6 Miliar, Ada Rokok Impor dari China
Pemerintah Bebaskan...
Pemerintah Bebaskan Pajak Impor Vaksin Covid-19
Berita Terkini
Jelajahi 197 Negara,...
Jelajahi 197 Negara, Peneliti Temukan Kesederhanaan Jadi Kunci Kebahagiaan
10 menit yang lalu
Pasar Keuangan Ambruk...
Pasar Keuangan Ambruk Lebih Dalam, Rupiah Diramal Tembus Rp19.000 Akhir Bulan Ini
31 menit yang lalu
BRIN Apresiasi Program...
BRIN Apresiasi Program Konservasi Astra Agro Dukung Target Biodiversitas
54 menit yang lalu
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Mager di Rp2,73 Juta per Gram, Berikut Rinciannya
1 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
2 jam yang lalu
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
2 jam yang lalu
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Ekonomi Paling Heboh di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved