BI-BOK Perpanjang Kerja Sama Swap Bilateral Mata Uang Lokal

Kamis, 05 Maret 2020 - 18:01 WIB
BI-BOK Perpanjang Kerja...
BI-BOK Perpanjang Kerja Sama Swap Bilateral Mata Uang Lokal
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea (BOK) menandatangani perpanjangan kerja sama bilateral currency swap arrangement (BCSA) senilai 10,7 triliun won atau sekitar Rp115 triliun yang berlaku efektif mulai tanggal 6 Maret 2020 sampai 5 Maret 2023 dan dapat diperpanjang atas kesepakatan kedua belah pihak.

Penandatanganan perpanjangan kerja sama tersebut dilakukan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur Bank of Korea Juyeol Lee.

"Perjanjian tersebut merefleksikan penguatan kerja sama keuangan antara BI dan BOK, sekaligus menunjukkan komitmen kedua bank sentral untuk menjaga stabilitas keuangan di tengah berlanjutnya ketidakpastian di pasar keuangan global," ujar Perry di Jakarta, Kamis (5/3/2020).

Kerja sama BCSA ini memungkinkan swap mata uang lokal antara kedua bank sentral. Sebagaimana perjanjian sebelumnya, tujuan kerja sama BCSA ini adalah untuk mendorong perdagangan bilateral dan memperkuat kerja sama keuangan yang bermanfaat bagi pengembangan ekonomi kedua negara.

"Secara khusus, kerja sama ini juga akan menjamin penyelesaian transaksi perdagangan dalam mata uang lokal antara kedua negara sekalipun dalam kondisi krisis, guna mendukung stabilitas keuangan regional," tambahnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1238 seconds (0.1#10.140)