Indonesia dan Korea Selatan Sepakat Tak Gunakan Dolar dalam Transaksi Bilateral

Selasa, 02 Mei 2023 - 11:11 WIB
loading...
Indonesia dan Korea Selatan Sepakat Tak Gunakan Dolar dalam Transaksi Bilateral
BI dan Bank Sentral Korea Selatan sepakat gunakan mata uang lokal dalam transaksi bilateral. Foto/BI
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia ( BI ) dan Bank of Korea menyepakati kerja sama untuk mendorong penggunaan mata uang lokal masing-masing negara dalam transaksi bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan . Kesepakatan tersebut dituangkan melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur Bank of Korea RHEE Chang Yong, di sela-sela Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral ASEAN+3 di Korea Selatan, hari ini (2/5/2023).



"Kesepakatan ini akan mendorong penggunaan mata uang lokal masing-masing negara dalam transaksi bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan, seperti transaksi berjalan (current account transaction), investasi langsung, dan transaksi ekonomi dan keuangan lainnya yang akan disepakati kedua otoritas," ujar Perry di Korea Selatan, Selasa (2/5/2023).

Kolaborasi tersebut menandai capaian penting dalam memperkuat kerja sama keuangan bilateral antara BI dan Bank of Korea. Pelaku usaha dapat memanfaatkan kerja sama ini untuk mengurangi biaya transaksi dan eksposur terhadap risiko nilai tukar dalam melakukan transaksi bilateral kedua negara, antara lain melalui penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung antara mata uang Korean won dan rupiah dalam perdagangan antarbank.

"Kerja sama ini akan terus diperkuat melalui sharing informasi dan diskusi secara berkala antara otoritas Indonesia dan Korea Selatan," ucap Perry.

Otoritas kedua negara memandang bahwa penggunaan mata uang lokal masing-masing negara yang lebih luas untuk transaksi bilateral pada akhirnya akan berkontribusi dalam mempromosikan perdagangan antara Indonesia dan Korea Selatan.

"Serta memperdalam pasar keuangan dalam mata uang lokal di kedua negara," tandasnya.



Sebagai informasi, kerja sama ini merupakan bentuk kesepakatan antar-otoritas untuk membentuk kerangka kerja sama guna mendukung penyelesaian transaksi bilateral antar-dua negara, antara lain perdagangan dan investasi, yang dilakukan dengan mata uang masing-masing negara. Hal tersebut akan memperluas kesepakatan kerja sama serupa yang dimiliki BI dengan otoritas Malaysia (Bank Negara Malaysia), Thailand (Bank of Thailand), Jepang (Japan Ministry of Finance), Tiongkok (People Bank of China), dan Singapura (Monetary Authority of Singapore).

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1703 seconds (0.1#10.140)