Permudah Laporan SPT, Sri Mulyani Minta DJP Buat Sistem Tidak Ribet

Selasa, 10 Maret 2020 - 17:59 WIB
Permudah Laporan SPT,...
Permudah Laporan SPT, Sri Mulyani Minta DJP Buat Sistem Tidak Ribet
A A A
JAKARTA - Pemerintah terus memberikan kemudahan dalam upaya meningkatkan laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meminta ke Direktorat Jendral Pajak (DJP) agar terus memudahkan laporan SPT agar kepatuhan pelaporan terus meningkat.

"Kewajiban DJP adalah untuk buat sistem yang tidak ribet. Jika teman-teman dipotong pajak tiap bulan dan hanya dari 1 single income source, harusnya bisa sangat disederhanakan," ujar Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (10/3/2020).

Lebih lanjut Ia mengimbau, bagi pelaporan wajib pajak (WP) pribadi yang memiliki penghasilan di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yakni di atas Rp54 juta per tahun untuk segera menyampaikan SPT nya. Pasalnya agar tidak dikenakan denda atau sanksi jika dilakukan melebih Maret. "Sehingga azas keadilan semua sumber income yang diperoleh tentu akan obyek pajak yang harus dipenuhi kewjaibannya," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengutarakan, kegiatan pembayaran pajak oleh para pejabat negara baru dimulai tahun ini dan akan gencar dilakukan. Ini dilakukan agar meningkatkan kesadaran masyarakat serta kepatuhan perpajakannya karena para pejabat negara saja taat pajak.

"Jadi salah satu keinginan kami untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Kami coba senantiasa sampaikan ke pimpinan pemerintahan untuk sama-sama sampaikan cerita ke masyarakat, walau kita sebagai pimpinan negara, kita adalah wajib pajak. Tugas wajib pajak adalah dukung negara dengan sampaikan kewajibannya bayar pajak dan melaporkan ke negara" katanya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
SPT Tahunan 2025 Pakai...
SPT Tahunan 2025 Pakai Coretax, DJP Bakal Uji Bulan Ini
Batas Pelaporan SPT...
Batas Pelaporan SPT Tahunan Diperpanjang, 12,79 Juta Wajib Pajak Sudah Serahkan
154 Ribu Wajib Pajak...
154 Ribu Wajib Pajak Belum Lapor SPT Tahunan 2025, DJP Bakal Telusuri Sebabnya
Pandemi Jangan Jadi...
Pandemi Jangan Jadi Alasan, Lapor SPT Sudah Ada e-Filing
Terungkap! Baru 4,53...
Terungkap! Baru 4,53 Juta Wajib Pajak yang Lapor SPT
Syarat Wajib Lapor SPT,...
Syarat Wajib Lapor SPT, 10,22 Juta WP Sudah Aktivasi Akun Coretax per 30 Desember 2025
Berita Terkini
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
1 jam yang lalu
Kapal Tanker India Lintasi...
Kapal Tanker India Lintasi Selat Hormuz, Tandai Pulihnya Jalur Strategis usai Kesepakatan Damai AS-Iran
1 jam yang lalu
Ini Prinsip Dasar Manajemen...
Ini Prinsip Dasar Manajemen Risiko yang Wajib Dipahami Setiap Trader Forex
3 jam yang lalu
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
12 jam yang lalu
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
13 jam yang lalu
Harga Tiket Whoosh Pakai...
Harga Tiket Whoosh Pakai Skema Dinamis Sambut Libur Sekolah Plus Long Weekend, Termurah Rp250 Ribu
14 jam yang lalu
Infografis
Spesifikasi Sistem Rudal...
Spesifikasi Sistem Rudal Patriot yang Dikirim AS ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved