Pandemi Jangan Jadi Alasan, Lapor SPT Sudah Ada e-Filing

Senin, 22 Maret 2021 - 15:57 WIB
loading...
Pandemi Jangan Jadi...
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengingatkan, agar para wajib pajak pribadi dan badan mengisi Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan, meski pandemi. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengingatkan, agar para wajib pajak pribadi dan badan mengisi Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan. Dia menekankan bahwa bulan Maret adalah periode penyampaian SPT orang pribadi dan bulan April adalah batas waktu penyampaian SPT badan.

Atas acara Spectaxcular yang dilakukan beberapa tahun terakhir ini, Suahasil memberi apresiasi kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang bekerja mencari terus kreativitas untuk mengajak seluruh wajib pajak.

"Kalau di masa pandemi dilakukan secara virtual, tahun ini diberi informasi bahwa ada lomba foto, ada lomba TikTok, ada talkshow, ada hiburan stand up comedy, dan acara-acara lain yang saya harap bahwa ini semuanya akan membuat masyarakat merasa lebih dekat dengan pajak," ucap Suahasil ,dalam Spectaxcular 2021 live di Jakarta, Senin (22/3/2021).

Baca Juga: 11,5 Juta Wajib Pajak Belum Lapor SPT Periode 2020

Dia juga mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menuturkan bahwa membayar pajak adalah untuk membiayai pembangunan, dan saat ini dapat dilakukan dengan cara elektronik dengan e-filing tanpa harus datang sendiri secara fisik ke kantor-kantor pajak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tarik Dana JHT BPJS...
Tarik Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Dipotong Pajak, Purbaya Buka Suara
Pertamina Cetak Laba...
Pertamina Cetak Laba Bersih Rp55,2 Triliun di 2025, Setor ke Negara Rp360 Triliun
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Raja Charles Inggris...
Raja Charles Inggris Akan Ungkap Tagihan Pajak Pribadinya, Berapa Besar?
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
Rekomendasi
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Tidak Semua Yoghurt...
Tidak Semua Yoghurt Sehat, Salah Pilih Bisa Bikin Gula Darah Naik
Ingin Kendalikan Selat...
Ingin Kendalikan Selat Hormuz, Iran Serukan Kerangka Keamanan dengan Negara Arab
Berita Terkini
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
Pacu Kinerja Bisnis,...
Pacu Kinerja Bisnis, Indo Artha Multitek Kenalkan Teknologi Layanan Haji
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
Panaskan Mesin Ekonomi,...
Panaskan Mesin Ekonomi, Purbaya Tawarkan Bunga Kredit 4% untuk UKM Eksportir
BPS: Sensus Ekonomi...
BPS: Sensus Ekonomi 2026 Bukan untuk Penetapan Pajak Pribadi
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Infografis
2 Alasan Hamas Sudah...
2 Alasan Hamas Sudah Memiliki Kendali Penuh di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved