154 Ribu Wajib Pajak Belum Lapor SPT Tahunan 2025, DJP Bakal Telusuri Sebabnya

Rabu, 07 Mei 2025 - 19:35 WIB
loading...
154 Ribu Wajib Pajak...
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat ada selisih 154.421 wajib pajak (WP) orang pribadi dan badan yang belum melaporkan SPT Tahunan hingga 30 April 2025, jika dibandingkan dengan 2024. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak ( DJP ) Kementerian Keuangan mencatat adanya selisih 154.421 wajib pajak (WP) orang pribadi dan badan yang belum menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan hingga 30 April 2025, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2024. Pihaknya pun akan melakukan penelusuran untuk mengetahui penyebab penurunan tersebut.

Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo mengungkapkan, bahwa jumlah wajib pajak yang telah melaporkan SPT hingga 30 April 2025 mencapai 14.053.221. Angka ini lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun 2024 yang mencatatkan 14.207.642 wajib pajak.

"Jadi selisih sekitar 154 ribu SPT yang coba kami lihat lagi nih kira-kira penyebabnya apa SPT tidak atau belum disampaikan di 2025 ini," ujar Suryo dalam RDP dengan Komisi XI, Rabu (7/5/2025).

Baca Juga: Tersendat Libur Panjang, 13 Juta Wajib Pajak Laporkan SPT Tahunan

Secara lebih rinci, Suryo menjelaskan, bahwa jumlah Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) yang telah melapor SPT mencapai 12.999.861. Jumlah ini menunjukkan penurunan sebesar 1,2% dibandingkan tahun sebelumnya, meskipun DJP telah memberikan perpanjangan batas waktu pelaporan dari 31 Maret 2025 menjadi 11 April 2025.

"Untuk Wajib Pajak Orang Pribadi mengalami pertumbuhan yang sedikit berbeda, minus 1,2 persen. Ini yang sedang kami coba teliti lebih lanjut terkait pertumbuhan negatif ini," kata Suryo.

Berbeda dengan WP OP, jumlah Wajib Pajak Badan (WP Badan) yang melaporkan SPT justru mengalami pertumbuhan. Tercatat, hingga 30 April 2025, sebanyak 1.053.360 WP Badan telah melapor, meningkat 0,5% dibandingkan periode yang sama tahun 2024 yang mencatatkan 1.048.242 WP Badan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Relaksasi WP Badan Masih...
Relaksasi WP Badan Masih Berlaku, DJP Kantongi 13,4 Juta Pelaporan SPT
Kurban Dua Sapi, Purbaya...
Kurban Dua Sapi, Purbaya Salat Iduladha di Kantor Ditjen Pajak
40 Perusahaan Baja China...
40 Perusahaan Baja China Kemplang Pajak di RI, Purbaya Kirim Tim Khusus
Purbaya Lantik Pejabat...
Purbaya Lantik Pejabat Baru Ditjen Pajak, Respons Investigasi Kebocoran Restitusi
3.185 Rekening Nasabah...
3.185 Rekening Nasabah Penunggak Pajak Diblokir Serentak, Ini Lokasinya
Sidang Kasus Chromebook...
Sidang Kasus Chromebook Nadiem Makarim, JPU Hadirkan Ahli dari Dirjen Pajak
Batas Pelaporan SPT...
Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026
Tax Payer Community:...
Tax Payer Community: Uang Pajak Bukan untuk Perang
Rekomendasi
Tak Ditahan, Roy Suryo...
Tak Ditahan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikenakan Wajib Lapor
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Rusia Tembak Jatuh 80...
Rusia Tembak Jatuh 80 Drone Ukraina, Kremlin Luncurkan Rudal Balistik Iskander
Berita Terkini
Indonesia, Swiss, dan...
Indonesia, Swiss, dan UNDP Luncurkan Fase Baru Transformasi Lanskap Berkelanjutan di Indonesia
Perkuat Layanan Digital...
Perkuat Layanan Digital melalui Care+, LGI Hadirkan Fitur Wellness
Pasokan Seret Batu Bara...
Pasokan Seret Batu Bara Picu Pemadaman Listrik, Legislator Soroti Lambannya Persetujuan RKAB
MyPertamina Gelar Program...
MyPertamina Gelar Program Pesta Bola, Tingkatkan Engagement melalui Ekosistem Digital
Dorong Ekonomi Desa...
Dorong Ekonomi Desa Binaan, Program Genera-Z Berbakti BCA Siap Masuki Fase Implementasi
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved