Kementerian Koperasi dan UKM Raih Peringkat I IKPA Award 2019

Rabu, 11 Maret 2020 - 15:05 WIB
Kementerian Koperasi...
Kementerian Koperasi dan UKM Raih Peringkat I IKPA Award 2019
A A A
JAKARTA - Sekretariat Kementerian Koperasi dan UKM memperoleh Peringkat Pertama Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Award Tahun Anggaran 2019 kategori Pagu DIPA Rp100-250 Miliar, dengan capaian nilai 98,06.

Kepala Biro Keuangan Kementerian Koperasi dan UKM, Elly Muchtoria menyampaikan rasa bangga atas pencapaian penghargaan ini. "Tidak mudah mendapatkan nominator tersebut karena dari setiap kategori hanya tiga terbaik yang terpilih dari total 210 Satker yang berada dalam lingkup KPPN Jakarta VI," ujar Elly dalam keterangannya, Rabu (11/3/2020).

Dia berharap agar proses pelaksanaan anggaran pada seluruh Satker di lingkungan Kementerian Koperasi dan UKM dapat semakin bersinergi dan membuahkan kinerja yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

"Kementerian Koperasi dan UKM berkomitmen agar pengelolaan keuangan maupun barang milik negara dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien," tukasnya.

Ajang apresiasi IKPA terbaik Tahun Anggaran 2019 diselenggarakan di Aula KPPN Lantai 4 KPPN Jakarta VI pada Selasa (10/3), bersamaan dengan kegiatan Sosialiasi IKPA Tahun Anggaran 2020.

Penghargaan ini diberikan kepada Satuan Kerja (Satker) berdasarkan hasil evaluasi IKPA oleh KPPN Jakarta VI dengan proses yang cukup selektif. Terdapat empat aspek yang digunakan dalam perhitungan, yaitu aspek kesesuaian perencanaan dengan pelaksanaan anggaran, aspek efektivitas pelaksanaan kegiatan, aspek efisiensi pelaksanaan kegiatan, dan aspek kepatuhan terhadap regulasi.

Sementara itu, indikator yang menjadi dasar penilaian antara lain Pengelolaan UP-TUP, Data Kontrak, Kesalahan SPM, Retur SP2D, Hal III DIPA, Revisi DIPA, Penyelesaian Tagihan, Rekon LPJ, Renkas, Realisasi, Pagu Minus, dan Dispensasi SPM.
(ind)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1815 seconds (0.1#10.140)