Sudah Dijamin, Teten Minta Lembaga Keuangan Dahulukan UMKM
Selasa, 07 Juli 2020 - 20:32 WIB
loading...
Menkop UKM Teten Masduki. foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki berharap Program Skema Subsidi Bunga UMKM dan Penjaminan Modal Kerja yang diluncurkan dapat memberikan solusi pasti bagi para pelaku UMKM di saat pandemi. Pun sekaligus mempercepat program Pemulihan Ekonomi Nasional.
“Pelaku usaha mikro saat ini membutuhkan pembiayaan yang ramah, mudah, dan cepat. Sehingga program penjaminan kredit dalam pemulihan ekonomi nasional sangat dinantikan,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di Jakarta, Selasa (7/7/2020).
Penjaminan kredit, menurut MenkopUKM, bertujuan untuk menjembatani akses UMKM ke bank atau lembaga keuangan formal, khususnya bagi UMKM yang fleksibel namun belum bankable. Selain itu perusahaan penjaminan kredit juga berfungsi untuk menjamin pemenuhan kewajiban finansial UMKM sebagai penerima kredit.
“Maka ke depan perbankan dan seluruh lembaga pembiayaan harus memprioritaskan UMKM dalam penyaluran pembiayaan dan pendampingan, karena akan memberikan dampak yang besar dalam menggerakan ekonomi masyarakat serta meningkatkan kontribusi dalam perekonomian nasional,” katanya.
Teten menambahkan, pemberian modal kerja kali ini lebih ditekankan untuk mendorong kegiatan usaha termasuk UMKM yang diharapkan dapat segera mendorong perekonomian bergerak kembali.
“Kredit modal kerja ini diberikan kepada UMKM yang juga bankable dan kondisi sehat. Jadi harus dipahami seperti itu, dan ini bisa koperasi, perorangan, atau badan hukum, dan plafonnya maksimal Rp10 miliar,” kata Teten.
Tercatat, total anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dialokasi khusus untuk KUMKM sebesar Rp123,46 triliun. Penyerapan PEN untuk UMKM sampai 7 Juli 2020 yang sudah terealisasi adalah subsidi bunga KUR dan bantuan likuiditas koperasi melakui LPDB-KUMKM. ( Baca juga:Perlu Digenjot, Ekspor Produk UMKM RI Masih Kalah dari Malaysia )
“Pelaku usaha mikro saat ini membutuhkan pembiayaan yang ramah, mudah, dan cepat. Sehingga program penjaminan kredit dalam pemulihan ekonomi nasional sangat dinantikan,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di Jakarta, Selasa (7/7/2020).
Penjaminan kredit, menurut MenkopUKM, bertujuan untuk menjembatani akses UMKM ke bank atau lembaga keuangan formal, khususnya bagi UMKM yang fleksibel namun belum bankable. Selain itu perusahaan penjaminan kredit juga berfungsi untuk menjamin pemenuhan kewajiban finansial UMKM sebagai penerima kredit.
“Maka ke depan perbankan dan seluruh lembaga pembiayaan harus memprioritaskan UMKM dalam penyaluran pembiayaan dan pendampingan, karena akan memberikan dampak yang besar dalam menggerakan ekonomi masyarakat serta meningkatkan kontribusi dalam perekonomian nasional,” katanya.
Teten menambahkan, pemberian modal kerja kali ini lebih ditekankan untuk mendorong kegiatan usaha termasuk UMKM yang diharapkan dapat segera mendorong perekonomian bergerak kembali.
“Kredit modal kerja ini diberikan kepada UMKM yang juga bankable dan kondisi sehat. Jadi harus dipahami seperti itu, dan ini bisa koperasi, perorangan, atau badan hukum, dan plafonnya maksimal Rp10 miliar,” kata Teten.
Tercatat, total anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dialokasi khusus untuk KUMKM sebesar Rp123,46 triliun. Penyerapan PEN untuk UMKM sampai 7 Juli 2020 yang sudah terealisasi adalah subsidi bunga KUR dan bantuan likuiditas koperasi melakui LPDB-KUMKM. ( Baca juga:Perlu Digenjot, Ekspor Produk UMKM RI Masih Kalah dari Malaysia )
Lihat Juga :