Pendapatan Industri Asuransi Jiwa Sepanjang 2020 Capai Rp243,20 Triliun

Rabu, 11 Maret 2020 - 17:06 WIB
Pendapatan Industri Asuransi Jiwa Sepanjang 2020 Capai Rp243,20 Triliun
Pendapatan Industri Asuransi Jiwa Sepanjang 2020 Capai Rp243,20 Triliun
A A A
JAKARTA - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pertumbuhan pendapatan (income) industri asuransi jiwa sepanjang 2019 meningkat sebesar 18,7% atau mencapai Rp243,20 Triliun. Peningkatan tersebut menunjukkan meningkatnya kepercayan masyarakat terhadap industri asuransi jiwa.

"Dari Rp204,89 triliun di 2018, menjadi Rp243,20 triliun pada tahun 2019," ujar Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon di Jakarta, Rabu (11/32020).

Sambung dia menjelaskan, pendapatan tersebut dihimpun dari 59 perusahaan anggota AAJI dengan total 60 perusahaan yang terdaftar dalam keanggotaan. Dengan pertumbuhan pendapatan (income) industri asuransi jiwa yang meningkat sebesar 18,7%, Budi memastikan bahwa industri asuransi jiwa merupakan industri yang kokoh dengan komitmen yang tinggi.

Data itu menurutnya juga mencerminkan kepercayaan dari masyarakat dan para pemangku kepentingan, terhadap kelangsungan industri asuransi jiwa. Sebab, selain pertumbuhan income 18,7% di 2019 itu, total pendapatan premi juga tercatat naik sekitar 5,8% dari Rp 185,88 triliun pada tahun 2018 menjadi Rp 196,69 triliun di tahun 2019.

Jika dirinci, total Premi Bisnis Baru yang meningkat sebesar 5,8% dan Total Premi Lanjutan meningkat lebih besar dari Total Premi Baru yaitu sebesar 5,9% di tahun 2019. "Hasil investasi di tahun 2019 juga menunjukkan perbaikan yang sangat signifikan, yakni mencapai sebesar 336,8%. Sementara, klaim reasuransi pun mengalami peningkatan sebesar 28,3%," jelasnya

Budi menambahkan, total pembayaran klaim dan manfaat industri asuransi jiwa juga mengalami peningkatan sebesar 16,0%, mengiringi peningkatan 9,2% pada jumlah agen asuransi yang berlisensi di tahun 2019. "Dimana hal itu merupakan bagian dari komitmen industri, untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya di industri asuransi jiwa nasional," kata Budi.

Selain memaparkan pertumbuhan di berbagai aspek tersebut, Ia juga menyatakan bahwa sikap AAJI masih konsisten dalam mendukung Reformasi Industri Keuangan Non Bank (IKNB). "Tujuannya tak lain adalah agar industri asuransi selalu dapat bertumbuh serta memberi manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat, dengan berpegang pada prinsip tata kelola," jelasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6671 seconds (0.1#10.140)