Jamin 21 Proyek Infrastruktur RI, PII Gelontorkan Rp210 Triliun
A
A
A
JAKARTA - PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (PII) telah merealisasikan dana penjaminan pada 21 proyek infrastruktur selama10 tahun terakhir. Sebanyak 21 proyek tersebut terdiri dari berbagai macam produk infrastruktur.
Direktur Utama PII M Wahid Sutopo mengatakan, dari 21 proyek tersebut seluruhnya merupakan proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dengan total dana yang digelontorkan adalah Rp210 triliun. “Telah dilaksanakan penjaminan untuk 21 proyek kerja sama dengan badan usaha dengan total nilai proyek Rp210 triliun,” ujarnya di Jakarta, Rabu (11/3/2020).
Sebelumnya pada Infrastruktur Outlook di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Senin (9/3) lalu, perseroan telah memberikan pinjaman langsung sebesar Rp60 triliun. Proyek ini meliputi sektor jalan, air minum hingga tenaga listrik.
Kemenkeu telah memberikan kebijakan dan dukungan dengan fiscal tools yaitu Penjaminan Pemerintah melalui PT PII untuk memberikan penjaminan skema KPBU maupun penjaminan pinjaman langsung (Direct Lending) BUMN dari lembaga multilateral. Skema KPBU ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah dalam transformasi ekonomi melalui alternatif pembiayaan untuk pembangunan berkelanjutan dalam pengembangan infrastruktur nasional.
Dalam acara ini, PT PII menyambung benang merah antara para Pemerintah pusat, Pemerintah daerah, BUMN, dan Lembaga Multilateral serta akademisi untuk dapat untuk berdiskusi dan bersinergi serta mengelola ide-ide dalam mendorong percepatan pembangunan infrastruktur Indonesia melalui alternatif financing demi mendorong percepatan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.
Direktur Utama PII M Wahid Sutopo mengatakan, dari 21 proyek tersebut seluruhnya merupakan proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dengan total dana yang digelontorkan adalah Rp210 triliun. “Telah dilaksanakan penjaminan untuk 21 proyek kerja sama dengan badan usaha dengan total nilai proyek Rp210 triliun,” ujarnya di Jakarta, Rabu (11/3/2020).
Sebelumnya pada Infrastruktur Outlook di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Senin (9/3) lalu, perseroan telah memberikan pinjaman langsung sebesar Rp60 triliun. Proyek ini meliputi sektor jalan, air minum hingga tenaga listrik.
Kemenkeu telah memberikan kebijakan dan dukungan dengan fiscal tools yaitu Penjaminan Pemerintah melalui PT PII untuk memberikan penjaminan skema KPBU maupun penjaminan pinjaman langsung (Direct Lending) BUMN dari lembaga multilateral. Skema KPBU ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah dalam transformasi ekonomi melalui alternatif pembiayaan untuk pembangunan berkelanjutan dalam pengembangan infrastruktur nasional.
Dalam acara ini, PT PII menyambung benang merah antara para Pemerintah pusat, Pemerintah daerah, BUMN, dan Lembaga Multilateral serta akademisi untuk dapat untuk berdiskusi dan bersinergi serta mengelola ide-ide dalam mendorong percepatan pembangunan infrastruktur Indonesia melalui alternatif financing demi mendorong percepatan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.
(akr)