Soal Blok Rokan, Chevron Dinilai Tidak Patuh Aturan ESDM

Rabu, 11 Maret 2020 - 21:22 WIB
Soal Blok Rokan, Chevron...
Soal Blok Rokan, Chevron Dinilai Tidak Patuh Aturan ESDM
A A A
JAKARTA - Chevron dinilai sengaja tidak berinvestasi dalam pengeboran di Blok Rokan, dimana hal itu diduga berkontribusi terhadap penurunan angka produksi yang signifikan dan bahkan merugikan Negara. Menurut Energi Watch Indonesia (EWI), keengganan Chevron berinvestasi pengeboran, membuat produksi minyak di Blok Rokan terus merosot.

“SKK Migas harus memberi sanksi karena Chevron diduga tidak melaksanakan Permen ESDM 27 Tahun 2017 dan perubahannya sehingga laju produksi Blok Rokan terus merosot,” kata Direktur Eksekutif EWI Ferdinand Hutahaean dalam keterangan tertulis di Jakarta hari ini.

Penurunan angka laju produksi tersebut cukup signifikan dan sangat berpengaruh terhadap target lifting pemerintah dalam APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara). Kondisi tersebut, lanjutnya, secara kasat mata sangat merugikan keuangan negara karena pendapatan negara akan menurun.

Faktor kesengajaan tersebut, menurut Ferdinand diduga merupakan bentuk ketidakpatuhan Chevron terhadap aturan. Pasal 2 ayat 1 Peraturan Menteri ESDM No 26 Tahun 2017, misalnya, mengatakan bahwa kontraktor wajib menjaga kewajaran tingkat produksi minyak dan gas bumi sampai berakhirnya kontrak kerja sama.

Sedangkan pada ayat 2, lanjut dia dikatakan bahwa dalam rangka menjaga tingkat produksi sebagaimana dimaksud ayat 1, kontraktor wajib melakukan investasi di wilayah kerja. Dan semua biaya investasi tersebut akan diganti oleh Pemerintah melalui mekanisme cost recovery. “Chevron diduga tidak patuh terhadap ketentuan dan mengakibatkan kerugian jutaan dolar bagi Negara,” tegas Ferdinand.

Ketidakpatuhan Chevron, memang membuat laju produksi Blok Rokan terus merosot. Bahkan, lanjutnya, diperkirakan bisa menyentuh angka 160 ribuan barel per hari dari rata-rata sebelumnya 220 ribu-230 ribu barel perhari.

Ketidakpatuhan terhadap aturan itu, menurut Ferdinand bisa diganjar denda. Pasalnya, Chevron dengan sengaja tidak mau melakukan investasi dan tidak mau menjaga laju produksi. “Saya pikir sangat terbuka peluangnya untuk menuntut Chevron secara hukum,” katanya.

Dalam konteks itu, Ia meminta ketegasan SKK Migas untuk menjaga kehormatan negara sebagai pemilik sah sumber daya alam di Blok Rokan. bangsa, lanjut dia, Indonesia tidak boleh didikte Chevron. SKK Migas harus tegas dan memberi sanksi kepada Chevron yang tidak patuh terhadap aturan usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi yang dibuat melalui UU, PP, dan Permen. “Tidak boleh ada perusahaan asing yang melecehkan aturan yang dibuat oleh pemerintah,” lanjutnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Masa Transisi Blok Tokan,...
Masa Transisi Blok Tokan, Chevron Akan Bor 115 Sumur
Pakar Hukum: Transisi...
Pakar Hukum: Transisi Blok Rokan dari Chevron ke Pertamina Jangan Menyisakan Masalah
Beri Selamat ke PHR,...
Beri Selamat ke PHR, Pengamat Ini Juga Ungkap Tantangan Kelola Blok Rokan
Pindah Tangan Malam...
Pindah Tangan Malam Ini, Berikut Catatan ReforMiner Soal Alih Kelola Blok Rokan
Tinggal Hitungan Jam,...
Tinggal Hitungan Jam, Persiapan Alih Kelola WK Rokan Sudah 99,5%
SKK Migas Ungkap Fakta...
SKK Migas Ungkap Fakta Chevron Bukan Sengaja Mundur dari Blok Rokan
Berita Terkini
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
5 jam yang lalu
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
5 jam yang lalu
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
5 jam yang lalu
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
6 jam yang lalu
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
6 jam yang lalu
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
6 jam yang lalu
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved