AAJI: Kepemilikan Asuransi Bantu Ketahanan Ekonomi Keluarga

Kamis, 12 Maret 2020 - 05:48 WIB
AAJI: Kepemilikan Asuransi...
AAJI: Kepemilikan Asuransi Bantu Ketahanan Ekonomi Keluarga
A A A
JAKARTA - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) terus mensosialisasikan pentingnya memiliki asuransi. Apalagi, kepemilikan asuransi bisa meningkatkan ketahanan ekonomi bagi keluarga masyarakat Indonesia.

Kepala Departemen Komunikasi AAJI, Nini Sumohandoyo, mengemukakan data terkait ketahanan ekonomi keluarga masyarakat Indonesia berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Data tersebut menyimpulkan sebanyak 32% masyarakat Indonesia, ketahanan ekonomi keluarganya hanya mampu bertahan selama satu bulan.

"Hasil survei itu menyatakan bahwa 32% dari masyarakat Indonesia jika sumber penghasilan utamanya hilang, mereka itu keluarganya hanya bisa bertahan satu bulan," terang Nini di Rumah AAJI, Jakarta, Rabu (11/3/2020).

Dia melanjutkan, sebanyak 33% keluarga Indonesia ketahanan ekonominya mampu bertahan selama tiga bulan. Hanya 4,4% keluarga Indonesia yang ketahanan ekonominya mampu bertahan lebih dari enam bulan.

"Jadi banyak keluarga Indonesia yang terbantu ekonominya jika mereka memiliki asuransi jiwa apabila pencari nafkahnya meninggal dunia," ungkap dia.

Bila dibandingkan dengan keluarga yang memiliki pertanggungan asuransi jiwa, klaim Nini, ketahanan ekonominya jauh lebih lama. Hal ini berdasarkan hitungan uang pertanggungan perorangan selama 2019.

Adapun total uang pertanggungan perorangan selama 2019 sebanyak Rp2.163,80 triliun. Jika angka tersebut dibagi dengan jumlah tertanggung individu, maka rata-rata uang pertanggungan yang dimiliki perorangan tersebut sekitar Rp121 juta.

"Apakah itu cukup? Kalau ambil contoh UMP (Upah Minimum Provinsi) Jakarta sekitar Rp4 jutaan, maka uang pertanggungan Rp121 juta itu dibagi Rp4 jutaan. Sehingga, hasilnya kurang lebih sekitar 30 bulanan atau setara 2,5 tahun," bebernya.

Menurut financial planner, ungkap Nini, ekonomi keluarga yang mampu bertahan selama 2,5 tahun lebih dari cukup. Sebab ketahanan ekonomi keluarga tercukupi bila bertahan selama 18 bulan.

"Apakah 2,5 tahun itu cukup jika si tertanggung meninggal dunia? Ternyata, minimal kecukupan ketahanan ekonomi keluarga itu adalah 18 bulan," jelasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1148 seconds (0.1#10.140)