Wabah Corona Bikin Sektor Pariwisata Tekor Rp21 Triliun
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi B Sukamdani memperkirakan kerugian sektor pariwisata akibat virus corona mencapai USD1,5 miliar atau sekitar Rp21 triliun (dengan kurs Rp14.000/USD).
Hal ini berdasarkan perhitungan dari turis China yang datang ke Indonesia yang mencapai 2 juta orang pada tahun lalu di mana belanja (spending) per kedatangannya adalah sebesar USD1.100. Disusul pembatalan dari negara lain dan domestik sehingga berdampak pada sektor pariwisata.
"Perkiraan kita, ambil separuhnya saja karena peak season China adalah Januari-Februari ketika Chinese New Year. Mulai dari awal Februari tidak ada pesawat China ke sini. Jadi kita baru asumsi separuhnya saja, itu baru USD1,1 miliar," ujarnya di Jakarta, Kamis (12/3/2020).
Hariyadi melanjutkan, dari negara-negara yang membatalkan dan juga domestik yang tidak jadi bepergian diperkirakan mencapai USD400 juta. "Jadi paling tidak USD1,5 miliar sudah terjadi di sektor pariwisata. Belum hitung sektor lainnya," jelasnya.
Dia menuturkan, apabila ini terus berlanjut maka akan berdampak lebih besar lagi terhadap sektor pariwisata. Ditambah lagi pameran wisata terbesar dunia, Internationale Tourismus-Borse (ITB) Berlin 2020 telah dibatalkan. Hal ini menjadi kerugian besar karena transaksi di ITB Berlin untuk mengisi liburan musim panas dari Mei sampai September.
"Dan jangan lupa bahwa USD1,5 miliar itu di industri perhotelan dan restoran, harus dihitung juga di supplier-nya. Supply chain untuk hotel saja sudah mencakup lebih dari 500 jenis supply chain untuk operasional sehari-hari. Itu juga termasuk UKM. Jadi ini tidak semudah yang dibayangkan dan bisa menghentikan kegiatan ekonomi kita," jelasnya.
Hariyadi menuturkan, stimulus dari pemerintah memang belum berdampak karena tertutup kepanikan masyarakat. Menurut dia, pemberian insentif untuk mendorong peningkatan wisatawan nusantara melalui diskon tiket pesawat sudah tepat.
"Sebenarnya stimulusnya sudah tepat. Tapi kalau masyarakat panik, mereka tidak akan bepergian. Dan juga stimulus pajak sudah tepat, hanya masalahnya seberapa cepat bisa dieksekusi," tuturnya.
Sementara stimulus pariwisata yang terkait dengan penghapusan pajak hotel dan restoran juga dinilai sudah tepat. Hanya saja eksekusinya membutuhkan waktu.
"Karena konsep dari pemerintah pusat adalah untuk mengganti pendapatan dari pajak hotel dan restoran yang hilang karena dinolkan. Sebenarnya kalau kita lihat dampak yang terjadi ini, tidak hanya terbatas pada daerah 10 destinasi saja," imbuhnya.
Deputi Bidang Industri dan Investasi Fadjar Hutomo Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengatakan, mekanisme hibah pariwisata atau penghapusan pajak hotel dan restoran dalam tahap koordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Adapun yang dilakukan tahap awal adalah koordinasi dengan 36 kabupaten/kota yang diidentifikasi sebagai destinasi wisata terdampak.
"Kami berkoordinasi dengan SKPD untuk pertama, berdasarkan performa tahun lalu, berapa potential loss yang akan diterima daerah karena pajak restoran hotel masuk ke pajak daerah. Ini disiapkan mitigasi oleh Kemenkeu," jelasnya.
Menurut dia, Kemenkeu sudah merumuskan mekanismenya sehingga diharapkan bisa segera diimplementasikan. "Kami juga sedang menunggu itu. Semoga April dijalankan secara temporer, ada masa berlaku yakni enam bulan," ujarnya.
Hal ini berdasarkan perhitungan dari turis China yang datang ke Indonesia yang mencapai 2 juta orang pada tahun lalu di mana belanja (spending) per kedatangannya adalah sebesar USD1.100. Disusul pembatalan dari negara lain dan domestik sehingga berdampak pada sektor pariwisata.
"Perkiraan kita, ambil separuhnya saja karena peak season China adalah Januari-Februari ketika Chinese New Year. Mulai dari awal Februari tidak ada pesawat China ke sini. Jadi kita baru asumsi separuhnya saja, itu baru USD1,1 miliar," ujarnya di Jakarta, Kamis (12/3/2020).
Hariyadi melanjutkan, dari negara-negara yang membatalkan dan juga domestik yang tidak jadi bepergian diperkirakan mencapai USD400 juta. "Jadi paling tidak USD1,5 miliar sudah terjadi di sektor pariwisata. Belum hitung sektor lainnya," jelasnya.
Dia menuturkan, apabila ini terus berlanjut maka akan berdampak lebih besar lagi terhadap sektor pariwisata. Ditambah lagi pameran wisata terbesar dunia, Internationale Tourismus-Borse (ITB) Berlin 2020 telah dibatalkan. Hal ini menjadi kerugian besar karena transaksi di ITB Berlin untuk mengisi liburan musim panas dari Mei sampai September.
"Dan jangan lupa bahwa USD1,5 miliar itu di industri perhotelan dan restoran, harus dihitung juga di supplier-nya. Supply chain untuk hotel saja sudah mencakup lebih dari 500 jenis supply chain untuk operasional sehari-hari. Itu juga termasuk UKM. Jadi ini tidak semudah yang dibayangkan dan bisa menghentikan kegiatan ekonomi kita," jelasnya.
Hariyadi menuturkan, stimulus dari pemerintah memang belum berdampak karena tertutup kepanikan masyarakat. Menurut dia, pemberian insentif untuk mendorong peningkatan wisatawan nusantara melalui diskon tiket pesawat sudah tepat.
"Sebenarnya stimulusnya sudah tepat. Tapi kalau masyarakat panik, mereka tidak akan bepergian. Dan juga stimulus pajak sudah tepat, hanya masalahnya seberapa cepat bisa dieksekusi," tuturnya.
Sementara stimulus pariwisata yang terkait dengan penghapusan pajak hotel dan restoran juga dinilai sudah tepat. Hanya saja eksekusinya membutuhkan waktu.
"Karena konsep dari pemerintah pusat adalah untuk mengganti pendapatan dari pajak hotel dan restoran yang hilang karena dinolkan. Sebenarnya kalau kita lihat dampak yang terjadi ini, tidak hanya terbatas pada daerah 10 destinasi saja," imbuhnya.
Deputi Bidang Industri dan Investasi Fadjar Hutomo Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengatakan, mekanisme hibah pariwisata atau penghapusan pajak hotel dan restoran dalam tahap koordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Adapun yang dilakukan tahap awal adalah koordinasi dengan 36 kabupaten/kota yang diidentifikasi sebagai destinasi wisata terdampak.
"Kami berkoordinasi dengan SKPD untuk pertama, berdasarkan performa tahun lalu, berapa potential loss yang akan diterima daerah karena pajak restoran hotel masuk ke pajak daerah. Ini disiapkan mitigasi oleh Kemenkeu," jelasnya.
Menurut dia, Kemenkeu sudah merumuskan mekanismenya sehingga diharapkan bisa segera diimplementasikan. "Kami juga sedang menunggu itu. Semoga April dijalankan secara temporer, ada masa berlaku yakni enam bulan," ujarnya.
(fjo)