Meski Tarif Cukai Naik, Perang Diskon Rokok Masih Terjadi

Jum'at, 13 Maret 2020 - 01:28 WIB
Meski Tarif Cukai Naik,...
Meski Tarif Cukai Naik, Perang Diskon Rokok Masih Terjadi
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah menaikkan tarif cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual ecerannya (HJE) 35% pada tahun lalu. Kebijakan ini bertujuan menekan prevalensi perokok, khususnya anak-anak dan remaja ini efektif berlaku terhitung 1 Januari 2020. Namun, kebijakan ini belum mampu menekan peredaran rokok murah di pasaran.

Ketua Indonesia Lawyer Association on Tobacco Control (ILATC), Muhammad Joni, mengatakan harga jual rokok yang jauh lebih murah ketimbang banderol bertentangan dengan visi pemerintahan Presiden Joko Widodo tentang menciptakan sumber daya manusia yang unggul.

"Maraknya rokok murah di pasaran membuat produk adiktif ini mudah diakses oleh masyarakat, termasuk kalangan anak-anak dan remaja sebagai generasi bangsa. Jika harga rokok masih murah, tingkat prevalensi merokok di Indonesia makin sulit diturunkan," ujarnya di Jakarta, Kamis (12/3/2020).

Temuan di lapangan, banyak pedagang yang ternyata tidak menjual rokok sesuai dengan harga yang tertera di kemasan. Kebanyakan dari mereka mengaku menjual harga rokok di bawah banderol berdasarkan harga agen.

Di sebuah toko di Jakarta Selatan, harga sebungkus rokok yang seharusnya dibanderol Rp20.000, ternyata dijual Rp14.000. Sementara itu di Jakarta Timur, ada rokok yang harga banderolnya seharusnya Rp34.000, tetapi dijual hanya Rp27.000.

Peneliti Demografi dari Universitas Indonesia (UI), Abdillah Ahsan, mengatakan aturan rokok murah di bawah harga banderol merupakan aturan yang aneh. Kebijakan ini mengurangi efektivitas dari kenaikan harga rokok yang awalnya bertujuan menurunkan konsumsi produk tembakau tersebut.

"Perusahaan rokok akan selalu mencari celah kebijakan agar harga rokoknya lebih murah," ujarnya. Abdillah menilai pemerintah seharusnya menghilangkan kebijakan yang memungkinkan rokok dijual lebih murah. Pemerintah dan perusahaan rokok mestinya bekerjasama dalam pengendalian konsumsi produk tembakau di Indonesia.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Operasi Gempur Rokok...
Operasi Gempur Rokok Ilegal Ikut Menciptakan Iklim Usaha yang Sehat
Bea Cukai - Kodam I/BB...
Bea Cukai - Kodam I/BB Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp1,14 Miliar
Kenaikan Cukai Berefek...
Kenaikan Cukai Berefek ke Peningkatan Peredaran Rokok Ilegal
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 127.216 Batang Rokok Ilegal
Operasi Gempur Rokok...
Operasi Gempur Rokok Ilegal Bakal Sehatkan Industri Hasil Tembakau
Potret Buram Rokok Ilegal...
Potret Buram Rokok Ilegal di Indonesia
Berita Terkini
1,3 Juta Tiket Kereta...
1,3 Juta Tiket Kereta Ludes Terjual saat Libur Panjang hingga 1 Juni 2026
1 jam yang lalu
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
3 jam yang lalu
4 Temuan Penting di...
4 Temuan Penting di Tengah Kejatuhan IHSG Hampir 30% dan Rupiah Mendekati Rp18.000/USD
4 jam yang lalu
Danantara Janji Ajak...
Danantara Janji Ajak Diskusi Pengusaha Tentukan Acuan Harga Komoditas yang Dibeli PT DSI
5 jam yang lalu
Rupiah Sentuh Rp17.883...
Rupiah Sentuh Rp17.883 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Belum Hambat Aktivitas Ekonomi
6 jam yang lalu
Harga Avtur Domestik...
Harga Avtur Domestik Turun hingga 10 Persen Mulai 1 Juni 2026, Kabar Baik buat Industri Penerbangan
7 jam yang lalu
Infografis
Ini Kriteria Penerima...
Ini Kriteria Penerima Diskon 50% Tarif Listrik di Awal 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved