Sri Mulyani Bebaskan Bea Masuk Obat dan Alat Kesehatan

Jum'at, 13 Maret 2020 - 21:27 WIB
Sri Mulyani Bebaskan...
Sri Mulyani Bebaskan Bea Masuk Obat dan Alat Kesehatan
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan membebaskan bea masuk untuk semua impor alat kesehatan dan obat-obatan yang berkaitan dengan pandemi virus corona.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK 04/2019 tentang Pembebasan bea Masuk atas Impor Barang oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah yang Ditujukan untuk Kepentingan Umum.

"Pembebasan bea masuk impor alat kesehatan dan obat-obatan ini karena kita concern ingin mempercepat penanganan wabah corona yang sudah masuk ke Indonesia. Saya tegaskan, fasilitas-fasilitas yang kami berikan terutama terkait pandemi corona," kata Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (13/3/2020).

Dia menambahkan aturan ini juga berlaku bagi barang-barang medis yang berasal dari hibah. "Juga berbagai impor hibah, karena banyak negara lain berikan hibah atau test kits, kita berikan fasilitasi pembebasan bea masuk," katanya.

Selain itu, kata Sri Mulyani, pemerintah juga akan membebaskan bea masuk bagi perusahaan yang akan mengimpor bahan penelitian dan pengembangan untuk membuat antivirus corona.

"Kita juga beri fasilitas pembebasan impor bahan penelitian dan pengembangan untuk buat antivirus baik perguruan tinggi, Kementerian/Lembaga, seperti BUMN juga dan pengusaha farmasi untuk penelitian antivirus Covid-19," jelasnya.

Pemerintah juga telah mengalokasikan anggaran tambahan sebesar Rp1 triliun ke Kementerian Kesehatan untuk menanggulangi dan mencegah mewabahnya virus corona di Indonesia. Anggaran ini diberikan untuk memenuhi sarana dan prasarana Rumah Sakit (RS) rujukan khusus virus corona hingga melakukan edukasi bagi masyarakat agar lebih waspada.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Catat! Berikut Jenis...
Catat! Berikut Jenis Impor Alkes Pajaknya Ditanggung Negara
Lindungi Industri Lokal,...
Lindungi Industri Lokal, Sri Mulyani Kenakan Tarif Berlapis untuk Baju Impor
Geliat Aktivitas Ekspor...
Geliat Aktivitas Ekspor Impor Dongkrak Penerimaan Negara
Sri Mulyani Sudah Tanggung...
Sri Mulyani Sudah Tanggung Pajak Vaksin Rp642,18 Miliar, Simak Rinciannya
Sri Mulyani Dikabarkan...
Sri Mulyani Dikabarkan Selundupkan Sepeda Brompton, Ini Faktanya!
DPR Minta Erick Thohir...
DPR Minta Erick Thohir Bongkar Mafia Impor Bahan Baku Obat
Berita Terkini
PINDEX 2026 Dibuka,...
PINDEX 2026 Dibuka, Pertamina Patra Niaga Tampilkan Inovasi Engineering Energi Hilir
37 menit yang lalu
Rupiah Jebol Tembus...
Rupiah Jebol Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pelemahan Terburuk Sepanjang Sejarah
42 menit yang lalu
IHSG Rontok Lagi Hari...
IHSG Rontok Lagi Hari Ini, Tak Lama Pembukaan Anjlok 1,25% ke 5.866
1 jam yang lalu
IHSG Nyungsep, Purbaya...
IHSG Nyungsep, Purbaya Tuding Rumor Downgrade S&P Jadi Biang Kerok
1 jam yang lalu
Didimax Rayakan Ulang...
Didimax Rayakan Ulang Tahun ke-27, Kepala Bappebti Berikan Apresiasi
1 jam yang lalu
Buntut Dugaan Kerja...
Buntut Dugaan Kerja Paksa, Indonesia Terancam Digetok Tarif Baru dari AS
1 jam yang lalu
Infografis
Rendang dan Gulai Masuk...
Rendang dan Gulai Masuk Daftar Rebusan Terenak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved