Sri Mulyani Dikabarkan Selundupkan Sepeda Brompton, Ini Faktanya!

Rabu, 24 Februari 2021 - 09:46 WIB
loading...
Sri Mulyani Dikabarkan...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara mengenai dugaan pembelian sepeda Brompton oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani . Pernyataan itu untuk menyikapi kabar yang beredar di dunia maya bahwa Sri Mulyani ke luar negeri lalu kembali membawa sepeda Brompton yang dibelinya tanpa membayar bea masuk. ( Baca juga:Ini Lho Alasan Kenapa Sepeda Masuk Objek Wajib Lapor SPT )

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Ditjen Bea Cukai Syarif Hidayat mengatakan, berdasarkan penelusuran lapangan oleh petugas Bea Cukai, data penerbangan mengungkapkan, barang Brompton ini merupakan barang rombongan dari Sri Mulyani.

"Barang tersebut bukan milik Menteri Keuangan (Sri Mulyani), melainkan milik salah satu anggota rombongan yang diberitahukan sebagai barang penumpang," ujarnya saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Rabu (24/2/2021).

Kata dia, jumlah sepeda yang dibawa itu lebih dari satu buah atau di atas kewajaran barang pribadi penumpang. Maka itu, impor barang tersebut dikategorikan sebagai impor umum dan penyelesaiannya diperlukan dokumen perizinan.

“Barang tersebut akhirnya dicegah karena perizinan tak terpenuhi. Barang saat ini berada dalam pengawasan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno Hatta,” jelasnya. ( Baca juga:Hati-hati, Jenis-Jenis Perbuatan Dzalim yang Tak Sadar Sering Dilakukan )

Syarif menyebut, status barang adalah barang yang dikuasai negara pada September 2020. Selanjutnya, ditetapkan menjadi barang milik negara pada 11 Februari 2021.

"Barang itu saat ini berada dalam oengawasan KPU BC Soetta," tandasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya Dikabarkan Ambruk...
Purbaya Dikabarkan Ambruk Masuk Rumah Sakit, Ini Kata Kemenkeu
Naik Argo Bromo Anggrek...
Naik Argo Bromo Anggrek Sehari Sebelumnya, Sri Mulyani Berduka untuk Korban Tabrakan KA di Bekasi
PPN Avtur 100% Ditanggung...
PPN Avtur 100% Ditanggung Pemerintah, Ini Aturannya
Pembebasan Bea Masuk...
Pembebasan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik Berlaku 6 Bulan
Darurat, Pemerintah...
Darurat, Pemerintah Pangkas Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0 Persen
Purbaya Copot 2 Dirjen...
Purbaya Copot 2 Dirjen Kemenkeu Febrio Kacaribu dan Luky Alfirman, Ada Apa?
Bukan Hanya Suami Dwi...
Bukan Hanya Suami Dwi Sasetyaningtyas, Kemenkeu Ungkap 44 Alumni LPDP Mangkir dari Pengabdian
Peringati Hari Pabean...
Peringati Hari Pabean Internasional 2026, Bea Cukai Komitmen Lindungi Masyarakat
Purbaya Intip Isi Saldo...
Purbaya Intip Isi Saldo Rekening Pejabat Kemenkeu, Ada Apa?
Rekomendasi
Betrand Sedih Lihat...
Betrand Sedih Lihat Ruben Onsu Dihina, Curhatnya Bikin Haru
Dadan Hindayana Cs Tersangka...
Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi, Politikus PDIP Sebut Bolak-balik Singgung Kelemahan Tata Kelola MBG
Trump Akui Mendamprat...
Trump Akui Mendamprat Netanyahu dengan Makian Kasar: 'Saya Sedikit Terganggu...'
Berita Terkini
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
Ayo Belajar Cara Investasi...
Ayo Belajar Cara Investasi ETF di IG Live MNC Sekuritas: Investasi Simpel dengan Diversifikasi Otomatis
Mengenal Lipstick Effect,...
Mengenal Lipstick Effect, Alasan Mal dan Coffee Shop Tetap Ramai di Tengah Krisis Ekonomi
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp15.000 per Gram, Serok atau Jual?
PINDEX 2026 Dibuka,...
PINDEX 2026 Dibuka, Pertamina Patra Niaga Tampilkan Inovasi Engineering Energi Hilir
Rupiah Jebol Tembus...
Rupiah Jebol Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pelemahan Terburuk Sepanjang Sejarah
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved