Sri Mulyani Dikabarkan Selundupkan Sepeda Brompton, Ini Faktanya!

Rabu, 24 Februari 2021 - 09:46 WIB
loading...
Sri Mulyani Dikabarkan...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara mengenai dugaan pembelian sepeda Brompton oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani . Pernyataan itu untuk menyikapi kabar yang beredar di dunia maya bahwa Sri Mulyani ke luar negeri lalu kembali membawa sepeda Brompton yang dibelinya tanpa membayar bea masuk. ( Baca juga:Ini Lho Alasan Kenapa Sepeda Masuk Objek Wajib Lapor SPT )

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Ditjen Bea Cukai Syarif Hidayat mengatakan, berdasarkan penelusuran lapangan oleh petugas Bea Cukai, data penerbangan mengungkapkan, barang Brompton ini merupakan barang rombongan dari Sri Mulyani.

"Barang tersebut bukan milik Menteri Keuangan (Sri Mulyani), melainkan milik salah satu anggota rombongan yang diberitahukan sebagai barang penumpang," ujarnya saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Rabu (24/2/2021).

Kata dia, jumlah sepeda yang dibawa itu lebih dari satu buah atau di atas kewajaran barang pribadi penumpang. Maka itu, impor barang tersebut dikategorikan sebagai impor umum dan penyelesaiannya diperlukan dokumen perizinan.

“Barang tersebut akhirnya dicegah karena perizinan tak terpenuhi. Barang saat ini berada dalam pengawasan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno Hatta,” jelasnya. ( Baca juga:Hati-hati, Jenis-Jenis Perbuatan Dzalim yang Tak Sadar Sering Dilakukan )

Syarif menyebut, status barang adalah barang yang dikuasai negara pada September 2020. Selanjutnya, ditetapkan menjadi barang milik negara pada 11 Februari 2021.

"Barang itu saat ini berada dalam oengawasan KPU BC Soetta," tandasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sri Mulyani dan Suami...
Sri Mulyani dan Suami Ucapkan Selamat Idulfitri: Harapan untuk Kesejahteraan Berkeadilan
Lapor SPT Tahunan Terakhir...
Lapor SPT Tahunan Terakhir 31 Maret, Telat Bisa Kena Denda Rp100.000
Realisasi Penerimaan...
Realisasi Penerimaan Bea Cukai Capai Rp52,6 Triliun
Sri Mulyani: Saya di...
Sri Mulyani: Saya di Sini, Berdiri dan Tidak Mundur
Dasco Pastikan Sri Mulyani...
Dasco Pastikan Sri Mulyani Tidak Mundur, Kondisi Fiskal RI Kuat
Cek Rekening, THR PNS...
Cek Rekening, THR PNS Sudah Cair Rp9,36 Triliun
Sri Mulyani Memohon...
Sri Mulyani Memohon Penurunan Penerimaan Pajak Tak Didramatisir
Penerimaan Pajak Februari...
Penerimaan Pajak Februari 2025 Anjlok 30,2%, Hanya Terkumpul Rp187,8 Triliun
Diguncang Tarif Trump,...
Diguncang Tarif Trump, Rupiah Merana dan Surat Utang RI Tertekan
Rekomendasi
Alasan Aneh Meghan Markle...
Alasan Aneh Meghan Markle Tetap Memiliki Gelar Kerajaan Meski Tak Lagi Jadi Bangsawan
Tradisi Unik Lebaran...
Tradisi Unik Lebaran di Dunia, Wanita India Beli Perhiasan Baru
Pramono Longgarkan Syarat...
Pramono Longgarkan Syarat Jadi Pasukan Oranye: Minimal Lulus SD, Pertimbangkan Hapus Batas Usia
Berita Terkini
Sepanjang Arus Mudik...
Sepanjang Arus Mudik Lebaran 2025, Tercatat Ada 1,7 Juta Kendaraan Keluar Jabotabek
6 jam yang lalu
Orang Terkaya di Thailand...
Orang Terkaya di Thailand Borong Saham Perbankan Rp6,1 Triliun
7 jam yang lalu
BRI Dorong UMKM Kota...
BRI Dorong UMKM Kota Depok Naik Kelas Lewat Program Klasterku, Pelaku Usaha Beri Apresiasi
9 jam yang lalu
Sri Mulyani Pede Mudik...
Sri Mulyani Pede Mudik dan Lebaran Angkat Ekonomi Daerah, Ini 2 Pendorongnya
9 jam yang lalu
Bagi-bagi Takjil dan...
Bagi-bagi Takjil dan Layanan Kesehatan, BNI Hadir di Posko Mudik Malang
10 jam yang lalu
Bukan Gimmick, Pertamina...
Bukan Gimmick, Pertamina Hadirkan Antar Gratis Bright Gas & Promo Refill Berhadiah Cashback
11 jam yang lalu
Infografis
Hati-hati, Ini 5 Efek...
Hati-hati, Ini 5 Efek Puasa Tanpa Sahur bagi Kesehatan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved