Lindungi Industri Lokal, Sri Mulyani Kenakan Tarif Berlapis untuk Baju Impor

Selasa, 16 November 2021 - 17:46 WIB
loading...
Lindungi Industri Lokal,...
Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang pengenaan Bea Masuk Tindak Pengaman (BMTP) terhadap produk impor pakaian dan aksesoris pakaian. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 142 tahun 2021 tentang pengenaan Bea Masuk Tindak Pengaman (BMTP) terhadap produk impor pakaian dan aksesoris pakaian. Aturan ini berlaku efektif mulai 12 November 2021.

Baca Juga: Sri Mulyani Harap Insentif PPnBM Tumbuhkan Industri Otomotif Double Digit

Hal ini berarti, pakaian impor tidak hanya dikenakan pajak saja, tetapi juga bea masuk. Ini bisa menyebabkan harga pakaian impor berpotensi lebih mahal dibandingkan sebelumnya karena dikenakan tarif berlapis.

Dalam aturan ini, pemerintah menetapkan bea masuk tambahan untuk terhadap 134 pos tarif produk pakaian dan aksesori pakaian. PMK ini ditetapkan dengan tujuan untuk melindungi industri lokal dari gempuran pakaian impor.

Untuk tarif bea masuk yang dikenakan beragam sesuai dengan jenis dan tahunnya. Untuk tahun pertama tarifnya ditetapkan mulai dari Rp19.260 hingga Rp63.000 per piece.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Bebaskan...
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor Komponen Pesawat dan LPG Petrokimia
Purbaya Bebaskan Bea...
Purbaya Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Komponen Pesawat Udara
Pembebasan Bea Masuk...
Pembebasan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik Berlaku 6 Bulan
Darurat, Pemerintah...
Darurat, Pemerintah Pangkas Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0 Persen
Pemerintah Bidik Dampak...
Pemerintah Bidik Dampak Ekonomi Rp11,8 T dari Pembebasan Bea Masuk Suku Cadang Pesawat
Haikal Hasan Pastikan...
Haikal Hasan Pastikan Produk AS Masuk Indonesia Wajib Berlabel Halal
Jeans dan Kaos Dilarang?...
Jeans dan Kaos Dilarang? Ini Aturan Berpakaian saat UTBK 2026
Prabowo Izinkan 125.000...
Prabowo Izinkan 125.000 Baju Reject Batal Ekspor Disalurkan untuk Korban Bencana
Berpakaian Terbaik di...
Berpakaian Terbaik di Hari Jumat, Sunnah yang Pahalanya Luar Biasa
Rekomendasi
PBNU Minta Jaksa Agung...
PBNU Minta Jaksa Agung Tak Kendur Berantas Korupsi meski Diterpa Kasus Jampidsus
Wabup Maluku Tengah...
Wabup Maluku Tengah Sebut Bimtek Perindo Jadi Ajang Konsolidasi Menuju Pemilu 2029
Putin Klaim Armada Kapal...
Putin Klaim Armada Kapal Pemecah Es Rusia Tak Memiliki Pesaing
Berita Terkini
Perang Timur Tengah...
Perang Timur Tengah Paksa Bank Sentral Terus Sesuaikan Kebijakan Moneter
Naik 5,6%, SIG Catat...
Naik 5,6%, SIG Catat Penjualan 18,27 Juta Ton di Semester I 2026
Media Asing Soroti Mundurnya...
Media Asing Soroti Mundurnya Gubernur BI Perry Warjiyo, Uji Independensi Bank Indonesia
Perkuat Talenta Energi...
Perkuat Talenta Energi melalui Program GLOBE Berbasis AI, Pertamina Drilling Gandeng ELSA Business
7 Tahun Pimpin BI Sebelum...
7 Tahun Pimpin BI Sebelum Mundur, Perry Warjiyo Punya Karir Panjang dan Cemerlang
Ribuan Sengketa Pajak...
Ribuan Sengketa Pajak Bermunculan, Perbedaan Tafsir Masih Jadi Pemicu Utama
Infografis
Senjata Makan Tuan,...
Senjata Makan Tuan, Tarif Trump Ancam Industri Senjata AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved